Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Agung Laksono, Mantan Ketua DPR Dipolisikan Jusuf Kalla

Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Kampus IPDN Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua DPR Agung Laksono dipolisikan Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum.

Menurut JK, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Lantas seperti apa sosok Agung Laksono?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan profil dan rekam jejak Agung Laksono:

Profil Agung Laksono

Nama lengkapnya Dr. (H.C.) dr. H. Raden Agung Laksono.

Dia lahir di Semarang, Jawa Tengah, 23 Maret 1949 (umur 75).

Agung Laksono merupakan seorang politikus Indonesia yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk masa jabatan 2009–2014.

Agung Laksono juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat masa jabatan 2004–2009.

Dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar pada tahun 2004 dan 2009, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum DPP partai.

Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta pada tahun 2014.

Riwayat Hidup

Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di SMA Negeri 4 Medan, ia melanjutkan studi di Universitas Kristen Indonesia di Fakultas Kedokteran dan lulus pada tahun 1972.

Periode 1983–1986, ia menjabat Ketua Umum BPP HIPMI dan Ketua Umum DPP AMPI (1984–1989). Periode 1990–1995, ia menjabat Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro dan Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 (sejak tahun 2000).

Periode 1993–1998, ia menjabat Direktur Utama PT Cakrawala Andalas Televisi (antv) dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII (1998) di bawah Presiden Soeharto.

Agung Laksono kembali menjabat pada periode 1998–1999 di Kabinet Reformasi Pembangunan.

 1999–2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia kemudian menggantikan jabatan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada 7 Desember 2012, ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.

Andi mengajukan pengunduran diri secara lisan maupun tertulis sebagai Menpora setelah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Pada tanggal 11 Januari 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo sebagai Menpora baru.

Pada tanggal 28 Mei 2014, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Suryadharma Ali yang resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dana haji.

Tugasnya sebagai Plt. Menteri Agama digantikan oleh Lukman Hakim Saifuddin yang resmi dilantik oleh Presiden pada tanggal 9 Juni 2014.

Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Agung Laksono dan 8 lainnya untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024 dengan Wiranto sebagai ketuanya.

Saat ini, Agung Laksono juga menjabat Direktur Utama Magentic Network dan Sinar Harapan.

Agung Laksono Dipolisikan JK

Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua PMI.

JK menilai langkah Agung melanggar hukum.

Menurut JK, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung.

Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan.

Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya," kata JK.

"Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

JK sendiri resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini.

Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK. 

“Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus.

Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. 

JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI.

JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. 

“Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan,” ujarnya. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved