Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wawancara Eksklusif Tribun Timur

Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berkomitmen menuntaskan kawasan pemukiman kumuh.

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
YouTube Tribun Timur
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Imbang Muryanto, Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Andi Titien Stiawaty, Staf Hastanti Puji Hastuti dan Murfida Kaca dalam Podcast Bincang Kota Tribun Timur, Rabu (4/12/2024). 

Pemukiman kumuh seperti apa?

Murfida: Pemukiman kumuh adalah kawasan yang tidak layak huni karena bangunan buruk dan lingkungan tidak sehat. 

Perkembangan penanganan?

Imbang: Penanganan pemukiman kumuh di Makassar telah dilakukan sejak masa Orde Baru hingga saat ini. Sejumlah program telah berjalan, seperti program PNPM Mandiri, sanitasi masyarakat, Pamsimas (Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi), hingga program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). 
Saat ini, meski tidak lagi didampingi Bank Dunia, program Kotaku masih berlanjut dengan dukungan dana dari APBN dan APBD. Pada 2015, luas kawasan kumuh tercatat 650 hektare, namun kini berkurang menjadi 299 hektare berarti sekitar 60-70 persen telah tertangani. 

Kawasan yang jadi prioritas?

Imbang: Ada 18 Kawasan kumuh di Makassar. Namun ada tiga kawasan prioritas yang menjadi fokus penanganan adalah Pampang, Tallo Panakkukang, dan kawasan maritim Tamalate. Yang lain tetap tertangani namun tidak seintensif tiga kawasan ini.

Kenapa jadi prioritas?

Imbang: Prioritas ditentukan berdasarkan tujuh indikator, seperti kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan, dan proteksi kebakaran. Ketiga kawasan ini memiliki skor tertinggi yang menunjukkan tingkat kekumuhan yang memerlukan penanganan segera.

Sumber pendanaan penanganan?

Hastanti: Pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, APBD Kota Makassar, serta bantuan CSR dari swasta. Program CSR, misalnya, pernah melibatkan Baznas untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni. Selain itu, pemerintah kota juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan penanganan.

Kolaborasi pihak lain?

Titien: Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah membentuk Pokja PKP (Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang dikoordinasi Bappeda dan melibatkan OPD lain. Misalnya, Dinas PU membantu perbaikan drainase dan sanitasi, dinas lingkungan hidup menangani persampahan, serta dinas pemadam kebakaran memberikan edukasi terkait kebakaran. 
Pengentasan kawasan kumuh juga tak hanya menyelesaikan masalah fisik, ada non fisik yang sangat berperan. Misalnya edukasi, pelatihan mengubah mindset masyarakat.  
Meski infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sanitasi telah dibangun, perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi masalah. Oleh karena itu, diperlukan edukasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Diperlukan edukasi berkelanjutan, seperti memilah sampah.

Pencapaian yang signifikan?

Imbang: Tahun 2023, Kota Makassar menerima penghargaan dari tingkat nasional atas penyerapan DAK terbaik untuk program di Kelurahan Bontorannu. Penyerapan dana dilakukan dengan transparansi, tepat waktu, dan efisien, melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Respon masyarakat terhadap pelatihan?

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved