Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamentan Sudaryono Dorong Percepatan Penyaluran Pupuk Subsidi untuk Petani

Wamentan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah pendistribusian pupuk bersubsidi demi mendukung swasembada pangan.

Kementan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam acara "Muktamar Ilmu Pengetahuan Kedua 2024" yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Surakarta, pada Sabtu (7/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah pendistribusian pupuk bersubsidi demi mendukung swasembada pangan, sejalan dengan prioritas Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam upaya tersebut, pemerintah tengah menggodok peraturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menggantikan ratusan regulasi yang selama ini mengatur distribusi pupuk bersubsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamentan dalam acara "Muktamar Ilmu Pengetahuan Kedua 2024" yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Surakarta, pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia menjelaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi hingga saat ini diatur oleh 12 kementerian dan mencakup 145 peraturan, dengan birokrasi yang berjenjang dan rumit.

Menurut Sudaryono, pada tahun 2024, proses pengusulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dimulai dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat desa.

Usulan tersebut kemudian diproses melalui Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota, dilaporkan ke bupati/walikota, dan diteruskan ke gubernur sebelum diajukan ke Kementerian Pertanian. 

Proses ini memakan waktu lama, sehingga di semester pertama tahun berjalan, petani seringkali mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk.

"Surat Keputusan (SK) baru seringkali belum sampai ke petani, bahkan sudah waktunya panen. Akibatnya, petani tidak mendapatkan pupuk yang sudah dianggarkan meski kuotanya tersedia," ungkap Sudaryono

Ia menyebutkan bahwa alur yang panjang dan melibatkan banyak pihak membuat distribusi pupuk tidak efisien, sehingga berdampak pada keterlambatan pasokan di awal musim tanam.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana menyederhanakan proses regulasi distribusi pupuk. Mulai 1 Januari 2025, alur distribusi akan dipangkas. 

Pupuk akan langsung dikirim dari pabrik ke Gapoktan dan pengecer, tanpa perlu melalui SK yang berjenjang. Ini diharapkan memungkinkan petani memperoleh pupuk saat dibutuhkan.

"Seluruh proses ini akan dipangkas dan disederhanakan. Setelah alokasi ditetapkan bersama DPR, distribusi akan dilakukan langsung ke Gapoktan dan pengecer, tanpa SK berjenjang," terang Sudaryono.

Selain itu, perubahan juga akan dilakukan dalam birokrasi terkait peran penyuluh pertanian. Selama ini, penyuluh berada di bawah perintah bupati/walikota dan gubernur. 

Mulai tahun depan, penyuluh akan diinstruksikan langsung oleh Kementerian Pertanian, menjamin pengawasan yang lebih terpusat dan efektif. 

"Ketahanan pangan adalah isu yang sangat vital dan tidak bisa ditawar-tawar. Penyuluh akan berada di bawah satu komando Kementerian Pertanian agar lebih terintegrasi," kata Wamentan menambahkan.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses distribusi dan memperkuat ketahanan pangan nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved