Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Tim Hukum Danny-Azhar Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan KPPS di Sejumlah TPS

Tim Danny Pomanto - Azhar Arsyad melaporkan tindak pidana umum (TPU) pemalsuan tanda tangan oleh oknum KPPS ke Polrestabes Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Tim Hukum pasangan Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto-Azhar Arsyad melaporkan tindak pidana umum (TPU) pemalsuan tanda tangan oleh oknum KPPS ke Polrestabes Makassar, Senin (9/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum pasangan Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto - Azhar Arsyad melaporkan tindak pidana umum (TPU) pemalsuan tanda tangan oleh oknum KPPS ke Polrestabes Makassar

Tim Hukum Danny-Ashar mendatangi Kantor Polrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (9/12/2024) sekira pukul 12.50 Wita. 

Tim Hukum pasangan dengan tagline DIA ini diwakili oleh tiga orang, dua diantaranya ialah Juru Bicara DIA Asri Tadda, dan perwakilan tim hukum, Mochtar Djuma. 

Juru Bicara DIA, Asri Tadda mengatakan pihaknya menemukan dugaan tanda tangan bodong atau dipalsukan pada perhelatan Pilgub Sulsel, 27 November lalu.

"Benar, tim kami mengidentifikasi adanya tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan pada Pilkada Serentak baru-baru ini. Hal itu terlihat pada salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki," ungkap Asri.

Adapun tanda tangan pemilih yang diduga dipalsukan ditemui pada hampir setiap TPS di seluruh Sulawesi Selatan.

"Kalau dicermati, hampir di setiap TPS pasti ada tanda tangan yang serupa dan sangat mirip. Ada yang jumlahnya puluhan bahkan ada yang sampai ratusan tanda tangan serupa hanya di satu TPS saja," tambah Asri.

Jika dikalkulasi, dari total 14.548 TPS di Sulsel, terdapat jutaan tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan alias bodong.

Ia menilai, pemalsuan tanda tangan pemilih merupakan tindakan melanggar Undang-undang dan hukumannya adalah pidana penjara enam hingga delapan tahun.

Baca juga: 1.885.070 Orang Golput di Pilgub Sulsel 2024, Pemilih Naik 1,4 Persen dari Pilkada 2018

Selain itu, pemalsuan tanda tangan pemilih juga telah merusak kualitas serta prinsip jujur dan adil pada Pilkada Serentak 17 November.

Pemalsuan tandatangan ini juga dinilai erat kaitannya dengan manipulasi suara rakyat. 

"Tanda tangan palsu di TPS itu jelas adalah suara palsu, suara yang dimanipulasi. Estimasi kami, ada lebih dari 1 juta suara palsu di Pilgub Sulsel, kalau di Makassar ada ratusan ribu. Ini adalah kejahatan Pilkada, pembajakan suara rakyat yang sangat merusak demokrasi kita," ujar Asri.

Pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan seperti daftar hadir pemilih, jelas Asri, hanya bisa dilakukan oleh oknum yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Kami duga pelakunya dari oknum KPPS. Ini adalah pelanggaran pidana yang hukumannya sangat jelas. Semua ini tentu akan jadi sengketa kepemiluan, termasuk juga sebagai pelanggaran pidana," beber Asri.

Sementara itu, Perwakilan Tim Hukum DIA, Mochtar Djuma mengemukakan bahwa ia telah menyetor bukti-bukti dugaan pemalsuan tandatangan ke Polrestabes. 

"Intinya pelaporan kami itu masalah tindak pidana umum yaitu pemalsuan tandatangan oleh petugas KPPS," ujarnya.

Hasil Pilgub Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), meraih suara terbanyak di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Novotel, Jl Chairil Anwar, Makassar, Minggu (8/12/2024) malam.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membacakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan keunggulan signifikan pasangan Andalan Hati.

Andalan Hati meraih perolehan 3.014.255 suara sah. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad, meraih 1.600.029 suara sah.

Suasana rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Novotel, Kota Makassar, Minggu (8/12/2024).Sudirman-Fatma tampil dominan di 21 daerah Sulsel, mengungguli Danny-Azhar dengan perolehan suara yang mencolok. Ini rincian lengkap hasil Pilgub Sulsel 2024.
Suasana rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Novotel, Kota Makassar, Minggu (8/12/2024). Sudirman-Fatma tampil dominan di 21 daerah Sulsel, mengungguli Danny-Azhar dengan perolehan suara yang mencolok. (Tribun Timur)

“Bismillah, dengan ini KPU Sulsel menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Hasbullah.

Dari total 6.680.807 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 4.795.737 suara tercatat masuk ke dalam penghitungan. 

Rinciannya, 4.614.284 suara dinyatakan sah.

Sementara 181.453 suara dinyatakan tidak sah. 

Dengan demikian, angka partisipasi pemilih dalam Pilgub Sulsel 2024 mencapai sekitar 71,8 persen.

Pasangan Andi Sudirman-Fatmawati unggul dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara dari Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Dengan capaian ini, mereka berhasil mengamankan 65 persen suara sah.

Perolehan ini menunjukkan dukungan mayoritas masyarakat Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved