Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Memahami Fenomena Self Medication

Menurut data Badan Pusat statistik (BPS) pada tahun 2023 sebanyak 79,74 persen masyarakat Indonesia melakukan self medication atau mengobati diri send

Editor: Sudirman
Ist
dr Airah Amir Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat 

Oleh: dr Airah Amir 

Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat

TRIBUN-TIMUR.COM - AKSES terhadap pelayanan kesehatan yang baik adalah hak bagi setiap manusia.

Menurut WHO, self medication atau mengobati diri sendiri adalah upaya pengobatan pada suatu gangguan atau gejala tanpa adanya konsultasi pada tenaga kesehatan terlebih dahulu.

Fenomena self medication ini terjadi baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Menurut data Badan Pusat statistik (BPS) pada tahun 2023 sebanyak 79,74 persen masyarakat Indonesia melakukan self medication atau mengobati diri sendiri.

Proporsinya cenderung meningkat pada tahun 2022 tetapi menurun pada tahun 2023 dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 4,6 persen. (bps.go.id, 2/1/2024)

Dalam rilisnya BPS menyatakan fenomena mengobati diri sendiri dipengaruhi oleh beberapa hal seperti status ekonomi dan akses tempat tinggal.

Hal tersebut dibuktikan dengan survei kelompok rumah tangga dengan pengeluaran per kapita per bulan paling rendah yakni masyarakat desa cenderung mengalami kesulitan dalam melakukan rawat jalan ataupun rawat inap akibat beberapa hambatan mulai dari minimnya akses jalan hingga tidak adanya finansial yang memadai.

Akses Finansial Yang tidak Memadai

Saat ini, rakyat yang ingin memenuhi kebutuhan pokoknya maupun kebutuhan penunjangnya harus bekerja secara mutlak.

Sehingga prinsip struggle for life benar-benar terjadi. 

Apalagi jika terkena bencana atau dalam kondisi yang kebutuhannya kian meningkat, ia harus bekerja jauh lebih keras.

Ataupun dalam kondisi ia tidak mampu bekerja karena sakit, faktor usia, kecelakaan, terkena PHK, atau sebab lain sehingga ia tidak lagi mempunyai sumber pemasukan yang menyebabkan kesulitan hidup yang luar biasa.

Akibatnya kesejahteraan rakyat terabaikan, dengan prinsip siapa yang ingin hidup sejahtera, ia harus bekerja dan mencari pendapatan sendiri.

Bekerja dengan gaji kecil atau tidak bekerja karena alasan kesehatan adalah menjadi risiko masing-masing individu yang harus ditanggung setiap warga negara, padahal harga kebutuhan pokok kian tak terjangkau.

Sehingga doktrin sehat itu mahal kian nyata dirasakan ditengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, termasuk banyaknya PHK, dan berbagai tekanan ekonomi lainnya yang membuat rakyat pontang-panting memenuhi kebutuhan hidupnya, apatah lagi akses terhadap layanankesehatan.

Masyarakat harus memahami angka 79,74 persen bukanlah hanya sekedar angka. Ada jutaan nyawa yang tidak mendapat perlindungan kesehatan.

Konsep pelayanan kesehatan saat ini didasari oleh jasa komersil yang lahir dari perjanjian Gates WTO pada tahun 1995 dimana kebijakan tersebut muncul mengikuti prinsip sistem kapitalisme yang akan melakukan komersialisasi terhadap apa saja yang dapat mendatangkan keuntungan meskipun merupakan kebutuhan publik.

Urgensi Infrastruktur Jalan untuk Kesehatan

Hal penting lainnya yang kadang luput dari perhatian adalah sulitnya masyarakat mengakses sarana kesehatan akibat rusaknya infrastruktur jalan.

Telah banyak fakta yang menunjukkan betapa sulitnya masyarakat mengakses layanan kesehatan akibat jalanan yang rusak apalagi di musim hujan.

Khalifah Umar bin Khattab pernah mengatakan bahwa jika seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT tentang mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?.

Namun hal sebaliknya terjadi di negara kita. Dengan fakta keberlimpahan sumber daya alam justru berbanding terbalik dengan infrastruktur jalan yang pada sebagian wilayah justru sangat buruk. 

Padahal dengan sumber daya alam yang ada yang jika dikelola secara seksama untuk membangun infrastruktur, masyarakat tentu saja dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan.

Dengan fakta banyaknya infrastruktur transportasi yang tak layak pakai menjadi pertanyaan apakah negara telah benar-benar membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebab Infrastruktur jalan yang memadai dan terjaga dengan baik sangat penting bagi sektor kesehatan.

Ketersediaan jalan yang baik akan memudahkan akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan.

Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan yang berkualitas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat sektor kesehatan secara keseluruhan.

Konsep jaminan kesehatan dalam Islam

Konsep jaminan kesehatan dalam Islam telah dicontohkan sejak masa Rasulullah dan pada masa khilafah ‘Abbasiyah.

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya.

Contohnya Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis.

Para sejarawan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”

Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi yaitu pertama bersifat universal artinya semua warga negara berhak mendapat layanan kesehatan.

Kedua, masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terhalangi oleh kondisi geografis atau lokasi pelayanan kesehatan yang jauh.

Ketiga, bebas biaya yang berarti setiap warga berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Semua hal tersebut dapat terwujud dalam sistem kesehatan yang diterapkan secara menyeluruh yaitu mencakup kebijakan dan teknis administratif, sarana dan prasarana fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis dan sarana prasarana kesehatan lainnya.

Serta Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.

Lantas dari manakah dana yang dipakai untuk layanan kesehatan secara gratis? Dana diambil dari kas baitulmal yang sumbernya berasal dari harta zakat, harta milik negara dan harta milik umum seperti kekayaan alam dan barang tambang.

Jika semua itu belum cukup terdapat sumber keuangan lain yaitu pajak dari laki-laki muslim dewasa dan kaya.

Demikianlah kebijakan sistem kesehatan seharusnya diupayakan sehingga setiap individu mampu mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh. Wallahu a’lam. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved