Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KONI Makassar Tersangka

BREAKING NEWS: Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Penetapan Ahmad Susanto sebagai tersangka ini diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada, Senin (9/12/2024) sore.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto ditetapkan tersangka korupsi. 

Diketahui, Pemkot Makassar memberikan dana hibah senilai Rp20 miliar kepada KONI.

Dana hibah ini berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Penjelasan Ahmad Susanto

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ahmad Susanto angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana Hibah Tahun Anggaran 2022-2023 yang berkisar Rp 20-60 Milliar.

Menurut Ahmad Susanto, pihaknya telah rutin melaporkan hasil pengelolaan keuangan di KONI sepuluh tahun terakhir.

Bahkan, KONI lanjut Ahmad telah menggandeng auditor independen untuk mengawasi pengelolaan keuangan yang ada.

"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya," kata Ahmad Susanto ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.

"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," sambungnya.

 Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Kejari dugaan korupsi dana hibah. (TRIBUN-TIMUR.COM)
Dalam pengawasan auditor independen itu, lanjut dia, KONI Makassar selalu mendapat predikat wajar.

"Kita paling rapi kita paling tertib dibandingkan dengan penerima hibah lainnya. Setiap tahun dan ini sudah tahun ke 10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Susanto menjelaskan, pengelolaan keuangan yang ada berorientasi pada cabang olahraga.

KONI kata dia hanya sebagai distributor atau penyalur dana ke masing-masing cabang olahraga.

"Yang kedua orientasi pengelolaan keuangan itu ada di cabang olahraga. Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya," sebutnya.

Pemeriksaan dirinya di Kejari Makassar pada Jumat pekan lalu, kata Ahmad hanya sebatas klarifikasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved