Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sebut KPU Soppeng Gagal Rampungkan Tungsura, PSU Digelar

PSU dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 7 Kelurahan Botto dan TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Bawaslu Soppeng saat awasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Sabtu (7/12/2024).

PSU dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 7 Kelurahan Botto dan TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau.

Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng yang disampaikan dalam rapat pleno KPU pada 3-4 Desember 2024.

Bawaslu Soppeng setelah memperhatikan kejadian catatan khusus rekap kecamatan yang disampaikan pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten sehingga merekomendasikan PSU.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, menyampaikan, rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tatacara dan prosedur pemungutan suara.

“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujar Muhammad Hasbi.

KPU Soppeng gagal merampungkan rekap hasil penghitungan suara jenis pemilihan Gubernur, masih terdapat problem rekapitulasi perolehan suara jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Pada prosesnya ditemukan pelanggaran prosedur pemungutan suara yang berdampak pada keabsahan proses pemilihan di kedua TPS tersebut. 

"Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang adalah upaya memastikan prosedur dan tatacara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar," pintanya

"Kami berharap KPU Soppeng dan semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku untuk memastikan prosedur dan tatacara pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan dengan baik dan benar," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved