Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Unhas

Sanggahan dan Klarifikasi Rektorat Unhas: Komitmen pada Kebebasan Pers, Siap Dialog dengan CAKA UKPM

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Unhas menempatkan kebebasan akademik sebagai pilar dalam kegiatan belajar-mengajar, termasuk kegiatan jurnalistik

|
Editor: AS Kambie
Ist
Kampus Unhas. Seorang mahasiswa Unhas melaporkan menjadi korban pelecehan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Tengah malam, Kamis, 5 Desember 2024, Rektorat Unhas menyampaikan pernyataan sikap melakui Kabid Humas Unhas Dr Ahmad Bahar.

Maklumat bertajuk Sanggahan dan Klarifilasi itu diterima Tribun-Timur.com, sekitar pukul 23.30’wita, malam Jumat.

Berikut isi Sanggahan dan Klarifikasi tersebut:

Menanggapi postingan AJI Indonesia Mengenai “Pembungkaman Persma Catatan Kaki Makassar: KKJ Indonesia desak Rektor Universitas Hasanuddin Patuhi MoU Dewan Pers dan Hentikan Kriminalisasi”, perlu kami sampaikan bahwa :

1.Universitas Hasanuddin (Unhas) Tegaskan Komitmen pada Kebebasan Pers

Unhas menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi dan kebebasan akademik. Dalam konteks hubungan institusional dengan lembaga pers mahasiswa, Unhas selalu berkomitmen untuk memberikan ruang kepada mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara bertanggung jawab.

2.Klarifikasi terhadap Tuduhan Kriminalisasi

Unhas secara tegas membantah tuduhan bahwa institusi telah melakukan kriminalisasi terhadap anggota Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Catatan Kaki (CAKA). Institusi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, menahan, atau memproses hukum individu. Proses hukum, jika terjadi, sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. 

3.Produk Jurnalistik Harus Sesuai Etika Pers

Unhas mengakui bahwa produk jurnalistik mahasiswa memiliki nilai edukasi dan kontrol sosial. Namun, dalam melaksanakan kebebasan pers, setiap karya jurnalistik harus tetap mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik serta mengedepankan asas keberimbangan berita, verifikasi fakta, dan tidak menyerang kehormatan individu atau institusi.

4.Pentingnya Dialog dan Mediasi

Unhas membuka pintu dialog kepada CAKA UKPM dan pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan permasalahan ini secara konstruktif. Universitas juga mengusulkan mediasi melalui Dewan Pers untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan.

5.Penegasan Perlindungan Hak Mahasiswa

Universitas memastikan bahwa hak mahasiswa, termasuk kebebasan berekspresi, dilindungi sepanjang aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Unhas berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika dari intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang.

6.Komitmen pada Kebebasan Akademik

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Unhas menempatkan kebebasan akademik sebagai pilar dalam kegiatan belajar-mengajar, termasuk kegiatan jurnalistik mahasiswa. Universitas selalu mendorong mahasiswa untuk menggunakan kebebasan ini secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip hukum.

Terkait postingan yang dimuat oleh CAKA UKPM mengenai kasus pemerkosaan tidaklah benar. Informasi yang beredar luas mengenai pemerkosaan terhadap mahasiswa oleh dosen yang telah diberikan sanksi adalah tidak benar. Pada berita acara pemeriksaan sangat jelas tertulis, baik oleh terlapor maupun yang melaporkan bahwa pemerkosaan itu tidak ada. Sampai saat ini, Satgas PPKS Unhas belum menerima laporan dari siapapun mengenai dugaan kekerasan seksual selain dari satu orang yang laporannya telah ditindaklanjuti. 

Selanjutnya, mengenai kasus penangkapan crew CAKA UKPM, secara umum karena tindakan demo anarkis pembakaran dan pengrusakan infrastruktur kampus . Sehingga, tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa termasuk crew CAKA UKPM  tersebut telah ditangani oleh pihak yang berwajib. Crew CAKA UKPM pada saat pembakaran dan pengrusakan sedang berada di lokasi kejadian. Perlu kami tegaskan bahwa semua crew CAKA UKPM adalah mahasiswa Unhas aktif yang terikat dengan fakta integritas yang wajib menjaga nama baik universitas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved