Kampus Unhas
Aktivis: Rektorat Unhas Kampungan Hadapi Demo Mahasiswa, Kasus Internal Jadi Isu Nasional
“Ini kasus internal, akan menjadi kasus eksternal besar karena pelibatan polisi,” tegas Direktur LAPAR M Iqbal Arsyad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan di KanTor Polisi.
Mereka ditangkap dan diboyong ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar atau Polrestabes Makassar, Kamis (28/11/2024) malam.
Penangkapan mahasiswa lintasfakutas itu atas “perintah” Rektorat Unhas.
Mereka meminta polisi mengamankan kampus saat mahasiswa demo.
“Sikap Rekto Unhas sangat kampungan, membungkam suara mahasiswa,” tegas alumnus Unhas Nurdin Amir, Jumat (29/11/2024) pagi.
Mantan Ketua AJI Makassar itu juga menyayangkan polisi yang “membabi-buta” menangkap mahasiswa dalam kampus.
“Polisi juga membabi-buta menangkap mahasiswa. Kebanyakan yang ditangkap mahasiswa yang tidak demo, yang sedang berakivitas di himpunan,” jelas Nurdin Amir.
Menurutnya, harusnya pihak rektorat turun berdialog, diskusi dengan mahasiswa.
“Bukan menurunkan aparat. Rektor seharusnya lebih banyak dialog dan diskusi dengan mahasiswa. Bukan mengintimidasi lewat aparat,” jelas Nurdin Amir.
Penangkapan paramahasiswa itu juga dikecam Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR).
“Sangat kampungan. Di era reformasi masih ada kampus seperti ini, itu sangat memilukan,” tegas Direktur LAPAR M Iqbal Arsyad.
Menurutnya, penangkapan mahasiswa atas perintah pimpinan kampus itu akan memicu aksi solidaritas.
Kejadian di Kampus Unhas itu akan menjadi isu nasional karena para aktivis tidak akan tinggal diam, termasuk LAPAR.
Oleh karena itu, Iqbal meminta Kapolrestabes Makassar lebih bijak menyikapi kasus yang melibatkan dosen dan mahasiswanya, maupun pimpinan rektorat dengan mahasiswanya, atau dekanat dengan mahasiswanya.
“Ini kasus internal, akan menjadi kasus eksternal besar karena pelibatan polisi,” tegas Iqbal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.