Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Polda Sultra Tak Berani Tahan Eks Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito? Peminta Uang ke Supryiani

Polda Sultra telah menggelar sidang perdana terkait pelanggaran etik terhadap Muh Idris ddan Amiruddibn pada Rabu (4/12/2024).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Iptu Muh Idris Kapolsek Baito. Iptu Muh Idris dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Baito 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Polda Sulawesi Tenggara tak berani tahan mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris dan eks Kanit Reskrim, Aipda Amiruddin?

Polda Sultra telah menggelar sidang perdana terkait pelanggaran etik terhadap Muh Idris ddan Amiruddibn pada Rabu (4/12/2024).

Sidang tersebut adalah tindak lanjut tuduhan pemerasan terhadap Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, yang diduga diminta uang senilai Rp2 juta.

Dalam sidang etik tersebut, Supriyani dihadirkan sebagai saksi.

Supriyani bersama dengan enam saksi lainnya, termasuk suami Supriyani, Katiran, Kepala SDN 4 Baito, dan Aipda WH.

Meskipun sidang etik telah dilaksanakan, Propam Polda Sultra tidak melakukan penahanan atau penempatan khusus terhadap Ipda MI dan Aipda AM.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya masih menunggu hasil dari sidang etik.

Hasil sidang etik akan menentukan langkah selanjutnya. Jika Ipda MI dan Aipda AM terbukti melanggar, maka mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan Polri.

"Setelah hasil sidang. Sidang putusannya apa? Misalnya nanti kalau terbukti melanggar, permintaan maaf, demosi," katanya.

"Terus apakah ada nanti sanksi tambahan patsus atau tidak patsus," lanjut Kombes Pol Moch Sholeh.

Dalam sidang tersebut, Ipda MI mengakui ia telah meminta uang dari Supriyani untuk menghindari penahanan.

Uang Rp2 juta tersebut bahkan telah digunakan untuk membeli bahan bangunan seperti tegel dan semen guna renovasi ruang Unit Reskrim Polsek Baito.

Sementara itu, Aipda AM juga mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani, yang diakui sebagai bentuk kesepakatan damai dengan keluarga korban.

Pencopotan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dinilai tak akan memberikan efek jera.

Pencopotan anak buah Kapolres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Febry Sam itu buntut kasus guru Supriyani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved