Kenapa Polda Sultra Tak Berani Tahan Eks Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito? Peminta Uang ke Supryiani
Polda Sultra telah menggelar sidang perdana terkait pelanggaran etik terhadap Muh Idris ddan Amiruddibn pada Rabu (4/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Polda Sulawesi Tenggara tak berani tahan mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris dan eks Kanit Reskrim, Aipda Amiruddin?
Polda Sultra telah menggelar sidang perdana terkait pelanggaran etik terhadap Muh Idris ddan Amiruddibn pada Rabu (4/12/2024).
Sidang tersebut adalah tindak lanjut tuduhan pemerasan terhadap Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, yang diduga diminta uang senilai Rp2 juta.
Dalam sidang etik tersebut, Supriyani dihadirkan sebagai saksi.
Supriyani bersama dengan enam saksi lainnya, termasuk suami Supriyani, Katiran, Kepala SDN 4 Baito, dan Aipda WH.
Meskipun sidang etik telah dilaksanakan, Propam Polda Sultra tidak melakukan penahanan atau penempatan khusus terhadap Ipda MI dan Aipda AM.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya masih menunggu hasil dari sidang etik.
Hasil sidang etik akan menentukan langkah selanjutnya. Jika Ipda MI dan Aipda AM terbukti melanggar, maka mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan Polri.
"Setelah hasil sidang. Sidang putusannya apa? Misalnya nanti kalau terbukti melanggar, permintaan maaf, demosi," katanya.
"Terus apakah ada nanti sanksi tambahan patsus atau tidak patsus," lanjut Kombes Pol Moch Sholeh.
Dalam sidang tersebut, Ipda MI mengakui ia telah meminta uang dari Supriyani untuk menghindari penahanan.
Uang Rp2 juta tersebut bahkan telah digunakan untuk membeli bahan bangunan seperti tegel dan semen guna renovasi ruang Unit Reskrim Polsek Baito.
Sementara itu, Aipda AM juga mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani, yang diakui sebagai bentuk kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Pencopotan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dinilai tak akan memberikan efek jera.
Pencopotan anak buah Kapolres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Febry Sam itu buntut kasus guru Supriyani.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.