Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna Ikrar Canangkan BPOM Raih Reputasi Global 2025

Saat ini BPOM berada di level 3 dari 4 level otoritas pengawas menurut standar WHO.

Editor: Sudirman
Ist
Taruna Ikrar saat membuka rapat evaluasi nasional 2024 di Surabaya, Rabu (3/12/24) . 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan masuk daftar WHO Listed Authority (WLA).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, WHO WLA adalah sebuah pengakuan bergengsi di dunia internasional bagi lembaga pengawas obat dan makanan.

Hal itu disampaikan Taruna Ikrar saat membuka rapat evaluasi nasional 2024 di Surabaya, Rabu (3/12/24) .

Upaya ini merupakan prioritas utama untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Saat ini BPOM berada di level 3 dari 4 level otoritas pengawas menurut standar WHO.

“Kita menargetkan agar pada tahun 2025, BPOM bisa masuk ke dalam WHO Listed Authority, yang saat ini hanya terdiri dari 30 negara dari total 194 negara anggota WHO,” 

Upaya ini bukan sekadar untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia.

Menurut Taruna, jika Indonesia masuk ke dalam daftar WHO tersebut, produk-produk obat yang diproduksi di Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.

“Ini akan mempercepat ekspor ke pasar internasional," ujarnya.

Upaya ini merupakan prioritas utama untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

BPOM berada di level 3 dari 4 level otoritas pengawas menurut standar WHO.

“Kami menargetkan agar pada tahun depan, BPOM bisa masuk ke dalam WHO Listed Authority, yang saat ini hanya terdiri dari 30 negara dari total 194 negara anggota WHO,” 

Upaya ini bukan sekadar untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia.

Menurut Taruna, jika Indonesia masuk ke dalam daftar WHO tersebut, produk-produk obat yang diproduksi di Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.

Ini akan mempercepat ekspor obat-obatan ke pasar internasional.

BPOM juga berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk membatasi konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL) melalui pelabelan pada produk pangan olahan.

Penggunaan kosmetik beretiket biru hanya untuk kepentingan medis, konsumsi obat tradisional tanpa Bahan Kimia Obat (BKO), serta terapi antimikroba yang rasional sesuai resep dokter.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved