Daftar 3 Jenderal Jadi Gubernur Hasil Pilkada Serentak 2024
Daftar tiga jenderal akan jadi gubernur setelah menang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentka 2024
TRIBUN-TIMUR.COM -- Daftar tiga jenderal akan jadi gubernur setelah menang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentka 2024.
Ketiganya dulu punya karier cemerlang saat masih berdinas di TNI dan Polri.
Mereka punya pengalaman menjabat Kapolda, Panglima Kodam, dan Wakapolda.
Setelah pensiun, sejumlah jenderal memutuskan masuk politik.
Mereka bertarung melawan tokoh sipil di arena Pilkada serentak 2024.
Hasil pilkada serentak, sebanyak tiga jenderal keluar sebagai pemenang di daerah masing-masing.
Adapun ketiga jenderal itu yakni Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, dan Brigadir Jenderal Polisi Zainal Arifin Paliwang.
Ahmad Luthfi menang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah versi hasil hitung cepat.
Ia mengalahkan jenderal bintang 4 sekaligus mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Hasil quick count Pilkada Jateng 2024 versi Litbang Kompas, Rabu (27/11/2024), pasangan Luthfi-Yasin mengumpulkan 59,30 persen suara.
Ia unggul melawan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 40,70 persen.
Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka menang Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024 versi hitung cepat.
Andi Sumangerukka kelahiran Makassar Sulsel 11 Maret 1963.
Jenderal Asal Makassar itu pernah menjabat Pangdam XIV Hasanuddin.
Tak ketinggalan Jenderal Asal Makassar lainnya kembali berjaya di Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara.
Sosok 4 Letting AHY Kini Jenderal Termuda TNI, Pecah Bintang Sebelum 50 Tahun |
![]() |
---|
Startup dari Makassar Petrojel Dapat Bantuan Australia karena Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel |
![]() |
---|
Urutan Pangkat Polisi beserta Lambangnya, dari Tertinggi hingga Terendah |
![]() |
---|
Karier Moncer 47 Alumni Akpol 1995 Pangkat Jenderal, Terbaru Brigjen Hengki Jadi Kapolda Banten |
![]() |
---|
Profil Komjen Albertus Rachmad Wibowo, Satu-satunya Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1993 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.