Profil Connie Akademisi Dipanggil Polda Metro Jaya dan Dibela PDIP, Dulu Disebut Minta Jabatan Wamen
Pemanggilan Connie Rahakundini ternyata mendapat perhatian dari DPP PDI-Perjuangan (PDIP).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Connie Rahakundini Bakrie akademisi intelektual yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2024) ini.
Pemanggilan Connie Rahakundini ternyata mendapat perhatian dari DPP PDI-Perjuangan (PDIP).
PDIP pun memastikan akan memberi pendampingan hukum terjhadap Connie Rahakundini Bakrie.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, menyampaikan Connie Rahakundini dipanggil dalam perkara yang terjadi pada Maret 2024.
"Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," ujar Ronny kepada awak media saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Minggu (1/12/2024) petang.
Connie kata dia, pada 20 Maret 2024 silam memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagram-nya, yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.
Sementara pemanggilan Connie hari ini menurut Ronny tidak terlepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikannya saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.
Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Terlebih kata dia, DPP PDIP menduga pemanggilan terhadap Connie merupakan suatu bentuk kriminalisasi.
"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," jelas dia.
"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," tegas Ronny.
Diberitakan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap pengamat militer, Connie Bakrie Rahakundini soal kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Laporan tersebut dilaporkan oleh dua orang yang teregister dengan nomor dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu.
"Bahwa benar pada tgl 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 (dua) orang pelapor yg mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Rekam Jejak Teguh Prakosa Mantan Wali Kota Solo Pengganti FX Hadi Rudyatmo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sadarestuwati Anggota DPR PDIP Viral Joget-joget di Sidang Tahunan MPR, Punya Hutang |
![]() |
---|
Sosok Sadarestuwati Anggota DPR Viral Joget di Tengah Isu Kenaikan Gaji, Harta Kekayaan Capai Rp38 M |
![]() |
---|
Hubungan Megawati Prabowo Retak? Pilih Tak Hadir Upacara 17 Agustus di Istana |
![]() |
---|
Daftar 50 Nama Anggota DPRD Pati: PDIP Pemenang, Siapa Legislator Sepakat Makzulkan Sudewo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.