Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mencermati Fenomena Partai Coklat

Partai Coklat dimaksud Yoyo tidak lain adalah pihak kepolisian yang dianggap cawe-cawe dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Editor: Sudirman
dok pribadi/amir muhiddin
Dosen FISIP Unismuh Makassar Amir Muhiddin. 

Demikian juga Perpol No 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi Polri bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

Partai coklat yang nyaring berbunyi di Senayan dan jadi rumor di daerah, tentu ini masalah besar dan perlu secepatnya diklarifikasi sebab bukan saja dampaknya hari ini di pilkada serentak tahun 2024, akan tetapi juga jangka panjang, apalagi terkait dengan kredibilitas.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada Polri akan hilang, apalagi selama ini sudah banyak kasus yang membuat institusi ini selalu tersudut.

Ingat kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, kemudian kasus Mantan Kapolada Sumatra Barat Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Terakhir pada Jumat dini hari, 22 November 2024, AKP Ulil Ryanto Anshari, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, tewas akibat dugaan penembakan oleh rekan sekantornya, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi.

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di tengah pemeriksaan tersangka kasus tambang illegal.

Fenomenan Partai Coklat, sekali lagi bukan masalah main-main, bukan saja karena ini nama baik Polri, tapi bisa berdampak pada hubungan disharmoni Antara POLRI dan TNI.

Seperti diketahui bahwa di Jawa Tengah, calon gubernur-wakil gubernur usungan PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, jauh hari sudah diprediksi kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.

Sekali lagi kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Bahwa “Sekarang Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi, tapi sebagai kandang bansos dan parcok,”.

Issu ini adalah masalah serius, mungkin karena itulah Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.

Pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan.

Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.

Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya.

"Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved