Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Durhaka! Kronologi Aipda Nikson Polisi Tega Bunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, membenarkan seorang polisi membunuh ibu kandungnya.

Editor: Sudirman
Ist
Polisi menangkap Nikson (41), seorang anak yang membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi di Bogor Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina (61).

Aipda Nikson bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Peristiwa ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024) malam.

Nikson membunuh ibunya menggunakan tabung gas 3 Kg.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, membenarkan seorang polisi membunuh ibu kandungnya.

Pihaknya sementara memeriksa pelaku motif membunuh ibunya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang, Senin (2/12/2024).

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Nikson Pangaribuan alias Ucok, adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 Pembunuhan berlangsung di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung.

Ketika itu korban sedang melayani pembeli di warungnya.

Tiba-tiba, pelaku, yang dikenal sebagai Ucok, menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG.

Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.

“Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” ungkap Rio saat ditemui wartawan.

Dalam insiden tersebut, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh.

Kemudian, dengan penuh kebencian, ia mengambil tabung gas 3 kg dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved