Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Rekap Suara di Jeneponto

Proses Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto Terhenti Gegara Demo

Proses rekapitulasi suara Pilkada Jeneponto di Kecamatan Kelara terhenti. Massa minta daftar hadir pemilih dibuka terkait dugaan pelanggaran oleh KPPS

Tribun Timur/Agung
Kericuhan terjadi di Kantor Kecamatan Kelara, Jeneponto, saat massa menuntut daftar hadir pemilih dibuka. Proses rekapitulasi suara pun terhenti sementara, Minggu (1/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Proses rekapitulasi suara Pilkada di Kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memanas pada Minggu (1/12/2024).

Massa yang berada di kantor kecamatan bersitegang dengan personel gabungan TNI-Polri. 

Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara, namun petugas berhasil menahan dan melerai. 

Teriakan massa terus menggema, dan beberapa di antara mereka meminta agar rekapitulasi suara dihentikan sementara waktu.

"Kami meminta hadirkan Ketua KPU," teriak salah seorang simpatisan yang mencoba masuk.

Hingga pukul 16.56 WITA, massa aksi masih bertahan di depan kantor kecamatan. Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, juga terlihat hadir di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Demo Kantor Camat Kelara Jeneponto, Minta Daftar Hadir Pemilih Dibuka

Massa aksi ini diduga terkait dengan oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.

Suasana keributan di Kantor Camat Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/12/2024).Massa menuntut penghentian sementara rekap suara akibat dugaan pelanggaran.
Suasana keributan di Kantor Camat Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/12/2024).Massa menuntut penghentian sementara rekap suara akibat dugaan pelanggaran. (Tribun Timur/Agung)

Sebelumnya, diberitakan bahwa anggota KPPS bernama Ilham mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak saat pemungutan suara.

"Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan," kata Ilham saat diinterogasi oleh tokoh masyarakat di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).

Peristiwa ini bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), ketika saksi dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih. 

Saksi mengamati tindakan mencurigakan dari oknum KPPS yang diduga menandatangani kehadiran wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved