Pelecehan di Kampus
Ketua IKA Unhas Makassar Desak Unhas Tegas Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Rudianto Lallo menuntut Unhas bertindak tegas terhadap pelaku pelecehan seksual dan mengingatkan agar tidak ada perlakuan yang salah kepada mahasiswa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua IKA Unhas, Rudianto Lallo, menegaskan pelaku pelecehan seksual di Unhas harus ditindak tegas.
Pihak kampus, melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), telah memberikan sanksi.
Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi, serta pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026. (*)
Laporan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.