Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan di Kampus

Ketua IKA Unhas Makassar Desak Unhas Tegas Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Rudianto Lallo menuntut Unhas bertindak tegas terhadap pelaku pelecehan seksual dan mengingatkan agar tidak ada perlakuan yang salah kepada mahasiswa.

dok pribadi
 Ketua IKA Unhas, Rudianto Lallo, menegaskan pelaku pelecehan seksual di Unhas harus ditindak tegas. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Makassar, Rudianto Lallo, menyayangkan keputusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dalam menangani persoalan yang berkembang di internal kampus.

Dia menegaskan, pelaku pelecehan seksual harus diberi sanksi tegas.

"Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dengan modus-modus menyimpang yang dilakukan oknum dosen, harus ditangani dengan langkah tegas. Itu yang harus ditegaskan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, oknum dosen FS yang terbukti melakukan pelecehan seksual harus diberi sanksi tegas agar memberi efek jera.

"Oknum dosen yang dapat mencederai atau mencoreng institusi pendidikan, justru mereka yang harusnya disanksi tegas," kata Rudianto Lallo.

Menurutnya, pihak kampus harus lebih cermat dalam melihat dan menangani kasus yang berpolemik sebelum memutuskan hukuman atau sanksi.

"Jangan kebalik. Mahasiswa yang protes disikapi keras, sementara oknum dosen yang melakukan pelecehan malah dibela dan dilindungi. Itu kebalik," jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini menilai, jika hanya mahasiswa yang diberikan sanksi tegas, itu keliru.

"Jangan malah mahasiswa yang hanya menyampaikan himbauan moral yang disikapi tegas. Itu kebalik. Itu tidak benar," tegasnya.

Baca juga: Kekerasan Seksual Picu Pembakaran Fasum FIB Unhas oleh OTK

Kasus pelecehan di Unhas terus menjadi perhatian publik. 

Terlebih, mahasiswa bernama Alief juga terus dipertanyakan, karena oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi hanya mendapat sanksi ringan.

Beberapa waktu lalu, puluhan mahasiswa Unhas Makassar menyuarakan protes keras atas sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku pelecehan seksual di kampus.

Ada dua kasus yang saat ini tengah berpolemik di Unhas: pelecehan seksual dan pemecatan (DO) terhadap mahasiswa bernama Alief Gufran.

Kasus-kasus ini terus menjadi perbincangan.

Dosen berinisial FS diduga melecehkan mahasiswinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved