Pilkada Parepare
Lapas Parepare: 458 Warga Binaan Ikut Serta di Pilkada 2024
458 warga binaan di Lapas Parepare salurkan hak pilih di Pilkada 2024. Suasana pemungutan suara berjalan lancar dan penuh antusiasme.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM – Sebanyak 458 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Para warga binaan yang mengenakan seragam tampak antusias mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 901 lokasi khusus Lapas Kelas IIA Parepare, di Jalan Lingkar Tassiso, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, tampak mereka mengantre di depan TPS sambil mengenakan baju seragam lapas berwarna biru.
Petugas lapas mengarahkan para warga binaan menuju TPS secara tertib.
Petugas TPS kemudian memanggil satu per satu warga binaan berdasarkan surat undangan dan memberikan dua jenis surat suara, yaitu Pilwalkot Parepare dan Pilgub Sulsel.
Sejumlah warga binaan yang menunggu antrean tampak bercengkrama dengan lainnya.
Sementara yang telah mencoblos langsung diarahkan oleh petugas lapas kembali ke bloknya.
Baca juga: 8.273 WBP di Sulsel Salurkan Hak Pilih di Lapas dan Rutan
"Warga binaan sangat antusias memberikan hak pilihnya di TPS khusus, walau mereka memakai baju tahanan," kata Kepala Lapas Totok Budiyanto.
Totok menjelaskan warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara.
Tak hanya warga binaan, kata dia, petugas lapas juga diberikan arahan agar menjunjung tinggi netralitas sebagai ASN dalam Pilkada 2024.
"Mudah-mudahan Pilkada serentak ini berjalan lancar tanpa ada masalah," pungkasnya. (*)
VIDEO: Kelakar Hakim MK, Kuasa Hukum Paslon Erat-Bersalam Cabut Permohonan Sengketa: Alhamdulillah |
![]() |
---|
OTT Bawaslu, 2 Warga Parepare Terlibat Politik Uang Rp500 Ribu Jelang Pencoblosan |
![]() |
---|
KPU Parepare Temukan 96 Surat Suara Rusak Selama Sorliptung |
![]() |
---|
392 Pendaftar Bersaing Rebutkan 198 Kuota Pengawas TPS di Parepare Sulsel |
![]() |
---|
KPU Parepare: Anggaran Kampanye Paslon Tidak Boleh Lebih Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.