Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Parepare

392 Pendaftar Bersaing Rebutkan 198 Kuota Pengawas TPS di Parepare Sulsel

392 pendaftar akan bersaing memperebutkan 198 kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare untuk Pilkada serentak 2024. 

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Darullah/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, memberikan penjelasan terkait tahapan seleksi pengawas TPS di Parepare. 

TRIBUNPAREPARE.COM – Sebanyak 392 pendaftar akan bersaing memperebutkan 198 kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan untuk Pilkada serentak 2024. 

Para pendaftar kini memasuki tahap akhir seleksi, yakni tes wawancara, sesuai dengan jadwal dan lokasi ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) Pengawas TPS dalam pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, menjelaskan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali berbagai aspek dari calon pengawas TPS, termasuk pengetahuan pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi.

"Tes ini juga menilai kemampuan komunikasi, kerjasama tim, kualitas kepemimpinan, serta pengetahuan calon terkait muatan lokal," kata Zainal pada Rabu (16/10/2024).

Selain itu, wawancara juga akan mencakup klarifikasi terhadap calon pengawas TPS yang mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat. 

"Kami mendorong masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon pengawas TPS yang telah diumumkan oleh Panwaslu kecamatan," tambahnya.

Proses wawancara akan berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024. 

Hasil seleksi ini akan menentukan 198 pengawas TPS akan bertugas di lokasi pemungutan suara pada Pilkada serentak di Parepare 27 November 2024.

Para peserta lolos tes wawancara akan dilantik pada 3-4 November dan akan mulai bekerja 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

 Masa tugas berakhir 7 hari setelah Pilkada pada 27 November 2024.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved