Pilkada Parepare
392 Pendaftar Bersaing Rebutkan 198 Kuota Pengawas TPS di Parepare Sulsel
392 pendaftar akan bersaing memperebutkan 198 kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare untuk Pilkada serentak 2024.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM – Sebanyak 392 pendaftar akan bersaing memperebutkan 198 kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan untuk Pilkada serentak 2024.
Para pendaftar kini memasuki tahap akhir seleksi, yakni tes wawancara, sesuai dengan jadwal dan lokasi ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) Pengawas TPS dalam pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, menjelaskan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali berbagai aspek dari calon pengawas TPS, termasuk pengetahuan pemilu, integritas, komitmen, dan motivasi.
"Tes ini juga menilai kemampuan komunikasi, kerjasama tim, kualitas kepemimpinan, serta pengetahuan calon terkait muatan lokal," kata Zainal pada Rabu (16/10/2024).
Selain itu, wawancara juga akan mencakup klarifikasi terhadap calon pengawas TPS yang mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat.
"Kami mendorong masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon pengawas TPS yang telah diumumkan oleh Panwaslu kecamatan," tambahnya.
Proses wawancara akan berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024.
Hasil seleksi ini akan menentukan 198 pengawas TPS akan bertugas di lokasi pemungutan suara pada Pilkada serentak di Parepare 27 November 2024.
Para peserta lolos tes wawancara akan dilantik pada 3-4 November dan akan mulai bekerja 23 hari sebelum hari pemungutan suara.
Masa tugas berakhir 7 hari setelah Pilkada pada 27 November 2024.(*)
VIDEO: Kelakar Hakim MK, Kuasa Hukum Paslon Erat-Bersalam Cabut Permohonan Sengketa: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Lapas Parepare: 458 Warga Binaan Ikut Serta di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
OTT Bawaslu, 2 Warga Parepare Terlibat Politik Uang Rp500 Ribu Jelang Pencoblosan |
![]() |
---|
KPU Parepare Temukan 96 Surat Suara Rusak Selama Sorliptung |
![]() |
---|
KPU Parepare: Anggaran Kampanye Paslon Tidak Boleh Lebih Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.