Hasil Pilwali Makassar 2024
Danny-Azhar Menang di TPS 002 Kelurahan Losari, Ujung Pandang Makassar
Dokumen ini dikirim langsung oleh saksi yang bertugas di TPS tersebut lalu diolah oleh tim yang bertugas di kediaman Danny Pomanto Jl Amirullah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad unggul di TPS 002 Kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Danny-Azhar memperoleh 197 suara pada TPS ini.
Sementara rivalnya, Andi Sudirman Sulaiman hanya mendapat 100 suara, beda 97 suara dengan Danny-Azhar.
Hasil penghitungan suara tersebut berdasarkan model C Hasil KWK Gubernur.
Dokumen ini dikirim langsung oleh saksi yang bertugas di TPS tersebut lalu diolah oleh tim yang bertugas di kediaman Danny Pomanto Jl Amirullah.
Diketahui, Danny Pomanto memiliki tim Internal untuk melakukan rekapitulasi suara sementara.
Data tersebut bersumber dari 24 para saksi yang bertugas di 24 kabupaten kota.
Data diolah oleh 24 operator, masing-masing menangani satu daerah.
Hingga pukul 16.00 wita, rekapitulasi tersebut baru diangka 6 persen.
"InsyaAllah kita akan terus menunggu real count, kami punya real count tapi untuk sementara baru 6 persen," ucap Danny Pomanto.
Danny tetap optimistis terhadap hasil akhir dari Pilkada serentak ini.
"Semua sudah ditakdirkan oleh Allah baik di Makssar maupun di Sulsel. InsyaAllah, Allah akan memberikan hasil yang terbaik, apakah kita menang maupun tidak menang, itu tidak masalah bagi kami karena kami sudah menyampaikan, segala ide-ide baik untuk Sulsel maupun untuk Kota Makassar," tuturnya.(*)
Pilkada 2024 Panggung Politik Ilham Ari Fauzi Jadi Politisi Masa Depan Makassar |
![]() |
---|
Daftar Kemenangan Terbesar di Pilwali Makassar, Appi Geser Suara Danny Pomanto |
![]() |
---|
Gugatan INIMI ke MK Dituding Keliru, Tim Hukum Munafri-Aliyah Siap Lawan |
![]() |
---|
Munafri-Aliyah Paslon Pertama Menang Pilwali Makassar di Atas 50 Persen dalam 16 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan INIMI di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.