Sosok Stevie Rosana Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani saat Hari Guru, Hartanya Rp2,3 M
Supriyani dilaporkan polisi dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar (SD).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Stevie Rosano hakim vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024).
Supriyani merupakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito.
Ia divonis bebas bersamaam Hari Guru.
Supriyani dilaporkan polisi dugaan penganiayaan murid Sekolah Dasar (SD).
Korban merupakan anak polisi.
"Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano.
Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah Saat Divonis Bebas Majelis Hakim, Aipda Wibowo Hasyim Bohong
Stevie Rosano bersama dua anggota majelis hakim yaitu Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo.
Majelis hakim memulihkan hak-hak sang guru dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya juga menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah, dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.
Lalu, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina.
Selain itu, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.
Saat mendengar vonis, Supriyani yang mengenakan jilbab hitam dengan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru.
Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.
Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.
Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.
Profil Stevie Rosano
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.