Pilkada Bone
Pendistribusian Formulir C Pemberitahuan di Bone Dimulai, Cek DPT Anda
KPU Bone telah mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan ke 372 desa/kelurahan. .
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan ke 372 Desa/Kelurahan secara bertahap.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bone, Zainal, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan bahwa proses distribusi ini sudah berlangsung sejak 23 November 2024.
"KPPS kami sudah mendistribusikan kepada masyarakat sejak Sabtu kemarin dan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pendistribusian ini akan dilakukan sampai dengan 27 November.
"Paling lambat itu hari H pendistribusian, jadi untuk masyarakat yang belum mendapatkan formulir C Pemberitahuan, agar kiranya mengecek terlebih dahulu DPT-nya," jelasnya.
"Kemudian, jika terdaftar, silakan menghubungi KPPS setempat untuk mendapatkan formulir C Pemberitahuan," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Bone: Kampanye di Masa Tenang Bisa Terancam Pidana 6 Tahun
Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk membawa KTP pada saat pencoblosan.
"Selain membawa formulir C Pemberitahuan, agar kiranya masyarakat juga membawa KTP-nya atau fotokopinya. Jika tidak ada, bisa membawa biodata kependudukan atau IKD," jelasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat yang terdaftar di DPT memberikan hak suaranya pada 27 November mendatang.
"Dan kembali mengingatkan agar jangan ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, karena itu akan dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
"Jika terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari dua kali, itu akan mengarah pada pemungutan suara ulang (PSU)," tandasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan
Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat
Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Wahdaniar
VIDEO: KPU Umumkan Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin Pemenang Pilkada Bone 2024 |
![]() |
---|
Andi Asman Sulaiman Menang di Pilkada Bone, Saudara Mentan Amran Bakal Jabat Gubernur dan Bupati |
![]() |
---|
VIDEO: Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cenrana Bone |
![]() |
---|
Bawaslu Bone: Kampanye di Masa Tenang Bisa Terancam Pidana 6 Tahun |
![]() |
---|
Amankan 1.266 TPS, Polres Bone Sulsel Siaga 781 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.