KPU Pinrang
KPU Pinrang Sulsel Hapus Suket, Ini Dokumen Pengganti untuk Pencoblosan
KPU Pinrang tidak lagi melayani suket saat pencoblosan. Warga yang tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan KTP-el atau dokumen lainnya."
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG — KPU Pinrang, Sulawesi Selatan, tidak lagi melayani surat keterangan (suket) sebagai persyaratan untuk melakukan pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.
Persyaratan suket diganti dengan biodata penduduk yang menunjukkan riwayat pemilih beserta foto.
"Sesuai ketentuan, tidak ada lagi suket. Yang ada sekarang adalah biodata penduduk," kata Komisioner KPU Pinrang, Edy Sofyan kepada Tribun-Timur.com, Senin (25/11/2024).
Edy mengungkapkan, warga yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) otomatis akan menjadi daftar pemilih khusus (DPK) saat hendak mencoblos di TPS.
Warga berstatus DPK, kata dia, bisa membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai tiket masuk untuk melakukan pencoblosan.
"Jika tidak bisa menunjukkan KTP-el, bisa menunjukkan biodata penduduk dengan foto yang dikeluarkan oleh dukcapil. Masih tidak ada, bisa tunjukkan identitas kependudukan digital (IKD) atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas jati diri dan foto," ungkapnya.
"Fotokopi KTP-el juga bisa, nanti kita minta KPPS ketat memerhatikan hal ini," ucapnya.
Dia mengutarakan, pemilih yang berstatus DPK menggunakan hak pilih sesuai dengan KTP-el dan diimbau untuk datang pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita setelah DPT dan DPTb melakukan pencoblosan.
"Kalau DPK bisa memilih calon bupati dan calon gubernur, asalkan alamat di dokumen yang diperlihatkan itu masih beralamat di sini (Pinrang)," ujarnya.
"Kemudian, pemilih DPK ini diimbau hadir pukul 12 siang, karena kami prediksi waktu itu DPT dan DPTb sudah selesai melakukan pencoblosan dan dilayani terakhir (DPK)," tandasnya.(*)
KPU Pinrang Rampungkan Coklit Pilkada 100 Persen |
![]() |
---|
Nasdem Pinrang Bisa Usung Calon Bupati di Pilkada Serentak 2024 Tanpa Koalisi! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Hitung Suara Pileg 2024, Nasdem 11 Kursi, Demokrat Pinrang Sisa 3 |
![]() |
---|
Diketuai Muh Ali Jodding Berikut Susunan Struktur Komisioner KPU Pinrang Periode 2023-2028 |
![]() |
---|
KPU Pinrang Tetapkan 403 Caleg Bakal Bertarung di Pileg 2024, Intip Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.