Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fix Rohidin Mersyah Tetap Maju di Pilgub Bengkulu Usai di OTT KPK, Begini Penjelasan KPU dan Golkar

Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga terjaring OTT.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). 

1. 7 Pejabat Diamankan di Lokasi Berbeda

Mereka dikabarkan diamankan petugas KPK dari beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Usai diamankan, pada Sabtu sore, mereka dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

2. Gubernur Bengkulu Ikut Diperiksa

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK, Sabtu (23/11/2024) malam.

Mengutip TribunBengkulu.com, Gubernur Rohidin Mersyah tampak memasuki area Makopolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

"Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah," ujar Deddy.

Sebelum kedatangan Rohidin Mersyah, sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu.

"Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja," jelas Deddy Nata.

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved