Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fix Rohidin Mersyah Tetap Maju di Pilgub Bengkulu Usai di OTT KPK, Begini Penjelasan KPU dan Golkar

Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga terjaring OTT.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Golkar menanggapi operasi tangkap tangan (OTT), Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam. 

Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga terjaring OTT.

Kini Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

OTT ini terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024. 

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Respons KPU Bengkulu

Menanggapi situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers pada Minggu, 24 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan tahapan Pilkada Bengkulu 2024 akan tetap berjalan meskipun Rohidin Mersyah terjerat dalam OTT KPK.

"Sesuai dengan jadwal, (pilkada) ini akan tetap kita lakukan pencoblosan yaitu di tanggal 27 November 2024," kata Rusman, Minggu (24/11/2024) dikutip dari TribunBengkulu.com. 

Menurutnya, tahapan pilkada Bengkulu tidak terganggu meski salah satu pasangan calon atau paslon berhalangan. 

"(Kita) tidak akan terganggu dengan isu-isu begini. Kami tetap akan melaksanakan itu (pilkada)," lanjut Rusman.

Ia menambahkan bahwa distribusi logistik pemilu sudah dimulai dan akan selesai sebelum hari pencoblosan.

Ketentuan Hukum
 
Rusman menegaskan, pihaknya tidak dapat menafsirkan proses hukum yang saat ini sedang dihadapi calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah..

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved