Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi TPS Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Harianto: Arham Basmin Masih Terdaftar DPT Makassar

Komisioner KPU Luwu, Divisi Data dan Informasi, Harianto menerangkan, saat proses pencoblosan, tidak ada pengecualian bagi ketiga pasang paslon.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RUDI SALAM
Proses perhitungan suara di TPS 23 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendata Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari ketiga paslon bupati dan wakil bupati.

Komisioner KPU Luwu, Divisi Data dan Informasi, Harianto menerangkan, saat proses pencoblosan, tidak ada pengecualian bagi ketiga pasang paslon.

Kata Harianto, pihaknya secara normatif akan mengikuti regulasi berdasarkan prinsip regulasi urutan kehadiran di TPS.

"Pun begitu, tentu teman-teman KPPS, saksi dan PTPS bisa membuat kebijakan-kebijakan di TPS sepanjang tidak melanggar norma-norma yang ada. Sesuai yang diatur dalam regulasi, PKPU 17/2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara," jelasnya, Jumat (22/11/2024).

Dirinya menambahkan, salah satu paslon yakni Arham Basmin Mattayang hingga kini masih tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar.

"Untuk Pak Arham, identifikasi sejauh ini beliau terdaftar sebagai DPT di Kota Makassar. Sampai sekarang belum mengajukan (pindah memilih). Belum ada info sejauh ini operator dan teman-teman PPK atau PPS," beber Harianto.

Berikut lokasi TPS masing-masing paslon:

Nomor Urut 1
- Agussalim: TPS 2, Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang.

- Erwin Barabba: TPS 4, Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara.

Nomor Urut 2

- Patahuddin: TPS 1, Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre.

- Muh Dhevy Bijak Pawindu: TPS 3, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang.

Nomor urut 3

Arham Basmin Mattayang: -

Rahmat: TPS 3, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved