Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pasar Butung Makassar Berakhir, Hagan: Sudah Kondusif

Sejak Agustus 2024, pasar pusat grosir grosir terbesar di Kota Daeng ini resmi dikelola kembali oleh pemiliknya, H Iwan dan tim (cs).

DOK PRIBADI
Suasana Polres Pelabuhan Makassar pasca insiden konflik Pasar Butung 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lawyer Pasar Butung, Hagan mengaku sengketa Pasar Butung Makassar, telah berakhir.

Sejak Agustus 2024, pasar pusat grosir grosir terbesar di Kota Daeng ini resmi dikelola kembali oleh pemiliknya, H Iwan dan tim (cs).

"Pasar Butung sudah kembali ke tuannya. Setelah enam tahun kehilangan nahkoda, kini kepengelolaan pasar sudah mulai sehat," kata Hagan kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Menurut Hagan, sengketa hukum yang melibatkan H. Rusli cs sudah berakhir. 

Dalam putusan perkara nomor 107/Pdt.G/2023/PN.Mks, Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi H. Rusli Doloking, menegaskan bahwa KSU Bina Duta kini sah dikelola oleh Drs. Muh. Anwar.

"Sudah tidak ada lagi alasan hukum bagi H. Rusli Doloking untuk mengatasnamakan dirinya sebagai pengelola Pasar Butung. Jika masih ada pihak yang melakukannya, maka itu masuk kategori perbuatan pidana," katanya.

Hagan berharap Polres Pelabuhan Makassar untuk menuntaskan laporan pidana terkait penyerangan terjadi pada 22 Agustus 2024. 

Dia meyakini Polres Pelabuhan kota Makassar pasti akan menuntaskan tugas dan tanggungjawabnya agar Kamtibmas di wilayah pasar butung tetap kondusif. 

Menurutnya, kasus tersebut belum sepenuhnya selesai karena otak pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami harapkan kerja keras Polres Pelabuhan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus penyerangan ini agar Kamtibmas di Pasar Butung tetap terjaga," tambah Hagan.

Hagan memastikan bahwa Pasar Butung kini telah kembali kondusif. 

Pedagang dan pembeli dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan pengelola lama.

"Kami berharap atas kemenangan kami pada perkara 107 tersebut diatas menjadi informasi penting dan baik bagi pedagang di pasar butung, karena ada sebagian pedagang masih bertanya-tanya jika Rusli Doloking mengelola pasar butung lagi," katanya

"Jadi kami tegaskan sengketa kepengelolaan Pasar Butung sudah berakhir ya, Rusli Doloking sudah kalah di perkara kasasi 107 di Mahkamah Agung," sambungnya

Hagan juga mengajak masyarakat Makassar dan sekitarnya untuk kembali berbelanja di Pasar Butung

Ia menyebutkan kondisi pasar kini sudah hampir menyamai pusat perbelanjaan modern seperti mall.

"Seluruh masyarakat kota Makassar ataupun di luar Sulawesi Selatan silahkan datang ke pasar butung belanja, kondisi pasar butung saat ini sudah hampir menyamai Mall," pungkasnya

Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved