Pelaku Pembunuhan Jessica Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Jessica Sollu di Kalimantan Timur
Akmal alias Andi Gugun (26) seorang sopir mobil travel. Ia diringkus polisi usai membunuh Jessica Sollu alias Cika (23).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM - Akmal alias Andi Gugun (26) seorang sopir mobil travel
diringkus polisi usai membunuh Jessica Sollu alias Cika (23).
Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu rudapaksa korban di atas mobil.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)
"Sebelum membunuh, pelaku ini memerkosa korban," ujarnya
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terungkap.
Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penangkapan pelaku oleh tim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.
Diketahui, korban, Jessica Sollu alias Cika (23) ditemukan tak bernyawa di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Rabu (13/11/2024).
Yudhiawan mengaku, saat itu di atas mobil pelaku dan korban hanya berdua.
Baca juga: Misteri Kematian Jessica Sollu di Hutan Kasintuwu, Kapolda Sulsel Terjunkan Tim Khusus
Sekira pukul 02.00 wita di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pelaku menghentikan kendaraan untuk buang air kecil.
"Kemudian, saat itu pelaku melakukan hal tak senonoh dan mencekik leher korban sambil menutup mulutnya hingga korban lemah dan tak berdaya. kemudian, pelaku memperkosa korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Misteri kematian Jessica Sollu alias Chika (23) mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan.
Chika ditemukan tak bernyawa di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulsel, Rabu (13/11/2024).
Jenazahnya ditemukan di area hutan pegunungan Kasintuwu sekitar pukul 07.00 Wita, tanpa dilengkapi identitas.
Belakangan, setelah keluarga korban melapor, identitas korban terungkap.
Chika diketahui merupakan warga Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Ia bekerja sebagai karyawan pabrik nikel PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
“Kami dari Polres Luwu Timur akan profesional dalam menangani perkara ini, sesuai dengan instruksi langsung dari Bapak Kapolda dan Wakapolda, agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Iptu Alfian, Senin (18/11/2024).
Jenazah Chika telah diotopsi oleh tim dokter forensik Polda Sulawesi Selatan di RSUD I La Galigo, Sabtu (16/11/2024).
Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban dibawa ke Kota Palopo dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Tana Toraja, Senin (18/11/2024). (*)
Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.