Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ternyata Residivis Pencurian

Sekira pukul 02 00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.

Tribun-Timur.com
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers kasus pembunuhan terhadap korban Jessica Sollu  di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku pembunuhan terhadap korban, Jessica Sollu alias Chika (23), ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas).

Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

Pelaku diketahui bernama Akmal alias Andi Gugun (26) sopir mobil daerah.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," beber Irjen Pol Yudhiawan.

Sebelum membunuh, pelaku merudapaksa korban di atas mobilnya.

Pelaku dan korban kala itu hanya berdua di atas mobil.

Ketika itu, pelaku melihat korban tertidur dengan posisi baju tertarik ke atas. 

Sehingga pelaku tertarik dengan korban.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat menawari korban untuk berhubungan bandan dengan tarif Rp 200 ribu. 

Namun, korban menolak.

Sepanjang perjalanan pelaku masih berpikir untuk berusaha berhubungan bandan dengan korban.

Sekira pukul 02 00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.

"Setelah itu pelaku membuka pintu sebelah kiri mobil dan menutup mulut korban hingga lemah tak berdaya dan merudapaksa korban," jelasnya

Usai kejadian, korban mengancam akan melaporkan ke polisi atas peristiwa yang menimpanya.

"Sehingga pelaku pun nekat mencekik korban hingga tewas lalu dibuang ke jurang," pungkasnya

Tak hanya itu, pelaku juga merampas anting dan handphone milik korban.

"Modus operandinya yakni pelaku nafsu melihat penumpang atau korban kelihatan bagian perut hingga melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dan pembunuhan terhadap korban," ujarnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved