Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ternyata Residivis Pencurian
Sekira pukul 02 00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku pembunuhan terhadap korban, Jessica Sollu alias Chika (23), ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas).
Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)
Pelaku diketahui bernama Akmal alias Andi Gugun (26) sopir mobil daerah.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," beber Irjen Pol Yudhiawan.
Sebelum membunuh, pelaku merudapaksa korban di atas mobilnya.
Pelaku dan korban kala itu hanya berdua di atas mobil.
Ketika itu, pelaku melihat korban tertidur dengan posisi baju tertarik ke atas.
Sehingga pelaku tertarik dengan korban.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat menawari korban untuk berhubungan bandan dengan tarif Rp 200 ribu.
Namun, korban menolak.
Sepanjang perjalanan pelaku masih berpikir untuk berusaha berhubungan bandan dengan korban.
Sekira pukul 02 00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.
"Setelah itu pelaku membuka pintu sebelah kiri mobil dan menutup mulut korban hingga lemah tak berdaya dan merudapaksa korban," jelasnya
Usai kejadian, korban mengancam akan melaporkan ke polisi atas peristiwa yang menimpanya.
"Sehingga pelaku pun nekat mencekik korban hingga tewas lalu dibuang ke jurang," pungkasnya
Tak hanya itu, pelaku juga merampas anting dan handphone milik korban.
"Modus operandinya yakni pelaku nafsu melihat penumpang atau korban kelihatan bagian perut hingga melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dan pembunuhan terhadap korban," ujarnya(*)
| Ambulans Pembawa Jenazah Asal Lutim Kecelakaan di Belopa Utara Luwu |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
| Irwan Bachri Syam Sudah Pastikan Nasib PPPK di Luwu Timur |
|
|---|
| Kolaborasi PT Vale-Pemkab Luwu Timur, Lahan Old Camp 23,1 Hektar Dibagikan ke 886 Warga |
|
|---|
| Identitas Pelaku Rudapaksa Mertua di Gowa Residivis Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolda-Sulsel-Irjen-Pol-Yudhiawan-Wibisono-saat-konferensi-pers.jpg)