Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Jessica Sollu

Kronologi Pembunuhan Jessica Sollu, Gadis Lutim yang Dibunuh karena karena Nafsu Pelaku

Akmal (23) warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ditangkap sekitar pukul 03.30, Selasa (19/11/2024).

|
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Kronologi Pembunuhan Jessica Sollu, Gadis Lutim yang Dibunuh karena karena Nafsu Pelaku
Tribun-Timur.com
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers kasus pembunuhan terhadap korban Jessica Sollu  di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Personil Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur berhasil menangkap pembunuh Jessica Sollu (23) bernama Akmal alias Andi Gugun Alias Sampe.

Akmal (23) warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ditangkap sekitar pukul 03.30, Selasa (19/11/2024).

Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Mayat Jessica dibuang di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulsel dan ditemukan warga pada Rabu (13/11/2024) di lokasi itu.

Pembunuh Jessica ini dihadirkan dalam konprensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, di Polda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

"Diungkap bahwa ternyata penemuan mayat itu akibat tindak pidana pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan didahului dengan perbuatan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Irjen Pol Yudhiawan juga menceritakan kronologi pelaku menghabisi nyawa korbannya itu. 

Pada Senin (13/11/2024) sekitar pukul 18.30 Wita, korban dijemput di Palopo oleh pelaku untuk menuju Morowali, Sulteng. 

Dalam perjalanan ke Morowali, di mobil hanya ada korban dan pelaku, duduk bersampingan (kursi depan).

Di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur sekitar pukul 01.30 Wita, Selasa (14/11/2024), korban tertidur, pelaku yang melihat korban tertarik (nafsu).

Pelaku lalu mengajak korban berhubungan intim, dengan tawaran Rp 200 ribu, korban tegas menolak ajakan pelaku.

Ditolak korban, pelaku masih mencari cara agar bisa memperkosa korban. 

"Sepanjang jalan, pelaku ini berfikir, bagaimana caranya korban ini mau (disetubuhi)," ujar kapolda.

Sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pelaku singgah dan pura-pura turun buang air kecil.

Kemudian pelaku sigap membuka pintu dan menyergap korban, menganiaya lalu memperkosa korban.

Korban (setelah disakiti) sempat mengancam pelaku untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Tak sampai disitu, pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang tubuhnya ke jurang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved