Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Jessica Sollu

Jessica Sollu Memilih Menjaga Kehormatan Wanita, Akmal Gelap Mata Diperdaya Nafsu Birahi!

Rupanya Akmal mengajak Jessica Sollu berhubungan intim, dengan tawaran Rp 200 ribu, namun korban tegas menolak ajakan pelaku.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Jessica Sollu (kiri) gadis 23 tahun korban pemerkosaan dan pembunuhan pelaku Akmal (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Demi bisa meniduri Jessica Sollu alias Chika, Akmal mengiming-imingi uang sebesar Rp200 ribu.

Namun secara tegas, Jessica Sollu menolak mentah-mentah tawaran Akmal ini.

Dan dari sinilah awal mula, tragedi berdarah yang membuat nyawa Jessica Sollu melayang di tangan Akmal.

Pada, Selasa (14/11/2024), Jessica Sollu harusnya sudah tiba di kostnya di Morowali, Sulawesi Tengah.

Gadis berusia 23 tahun pun sudah merencanakan kembali memulai aktifitasnya sebagai karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Jessica Sollu baru tiga bulan tercatat sebagai karyawan PT IMIP, namun ia menyempatkan diri pulang ke rumahnya di Palopo, Sulawesi Selatan yang berjarak 474 kilometer dari Morowali, Sulteng.

Selepas bertemu dengan keluarga dan kerabatnya, Jessica Sollu memilih menggunakan mobil penumpang mini bus kembali ke Morowali pada, Senin (13/11/2024) malam.

Sekitar pukul 18.30 Wita, Jessica Sollu dijemput di Palopo oleh supir angkutan yang tak lain yakni Akmal (23 tahun) untuk menuju Morowali, Sulteng. 

Saat itu Akmal menjemput Jessica Sollu dengan mobil Toyota Avanza.

Namun, sebelum meninggalkan Palopo, Akmal mengganti kendaraannya dan memilih menggunakan Toyota Calya.

Rupanya, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang yang akan diantarkan Akmal ke Morowali.

Dalam perjalanan ke Morowali Akmal dan Jessica Sollu, duduk bersampingan (kursi depan).

Baca juga: Misteri Kematian Jessica Sollu di Hutan Kasintuwu, Kapolda Sulsel Terjunkan Tim Khusus

Foto Jessica Sollu terpajang di atas peti jenazahnya saat
Foto Jessica Sollu terpajang di atas peti jenazahnya saat disemayamkan di rumah duka di di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/11/2024). Pelaku pembunuhan Jessica telah ditangkap.

Di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur sekitar pukul 01.30 Wita, Selasa (14/11/2024), korban tertidur, pelaku yang melihat korban tertarik (nafsu).

Pelaku lalu mengajak korban berhubungan intim, dengan tawaran Rp 200 ribu, korban tegas menolak ajakan pelaku.

Ditolak korban, pelaku masih mencari cara agar bisa memperkosa korban. 

"Sepanjang jalan, pelaku ini berfikir, bagaimana caranya korban ini mau (disetubuhi)," ujar kapolda.

Sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pelaku singgah dan pura-pura turun buang air kecil.

Kemudian pelaku sigap membuka pintu dan menyergap korban, menganiaya lalu memperkosa korban.

Korban (setelah disakiti) sempat mengancam pelaku untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Tak sampai disitu, pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang tubuhnya ke jurang.

Akmal Ditangkap di Kalimantan Timur

Akmal alias Andi Gugun (26) seorang sopir mobil travel 

diringkus polisi usai membunuh Jessica Sollu alias Cika (23). 

Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu rudapaksa korban di atas mobil.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

"Sebelum membunuh, pelaku ini memerkosa korban," ujarnya

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terungkap.

Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penangkapan pelaku oleh tim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.

Residivis Pencurian

Pelaku pembunuhan terhadap korban, Jessica Sollu alias Chika (23), ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas).

Demikian disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

Pelaku diketahui bernama Akmal alias Andi Gugun (26) sopir mobil daerah.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," beber Irjen Pol Yudhiawan.

Diancam Penjara 15 Tahun

Sopir daerah atau travel, Akmal alias Andi Gugun (26) pelaku pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23) disangkakan pasal berlapis.

Sebab, Akmal tak hanya membunuh Jessica melainkan juga merudapaksa dan merampas barang berhaga.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pelaku dalam kasus pembunuhan dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis. 

Akmal menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya yang dinilai melanggar berbagai ketentuan hukum.  

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama15 tahun," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024)

Selanjutnya, pelaku juga dijerat pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian juga disangkakan kepada Akmal. 

Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

Akmal juga disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual atau pasal  6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," sebut Irjen Pol Yudhiawan

Tak hanya itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan.

'Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana,  diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," sambungnya.

Sosok Jessica Sollu

Jessica diketahui lulus dengan predikat Cumlaude Jurusan Teknik Elektro Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Semasa kuliah, Jessica pernah aktif sebagai asisten Laboratorium Jurusan Teknik Elektro Untad.

Dalam berorganisasi, Jessica aktif sebagai anggota PPGT Jemaat Immanuel Kota Palopo.

“Selain sosok yang kuat, dia juga anaknya rajin dan juga pastinya berprestasi. Itu bisa kita lihat waktu semasa dia bersekolah, menempuh pendidikan, dia sering juara kelas," ungkap Rompas Sollu. 

"Kemarin waktu dia selesaikan kuliahnya di Untad Palu, dia ambil Jurusan Teknik Elektro, lulus dengan predikat Cumlaude” urai Rompas Sollu.

Jenazah Jessica dimakamkan di pa'tane (kuburan keluarga khas warga Toraja) Batualu Selatan bersama almarhum ayah dan neneknya.

Atas kasus kematian Jessica, keluarga, khususnya di Batualu Selatan, meminta kepolisian menangkap seluruh pelaku dengan cepat dan prosesnya berjalan sebaik dan sedetail mungkin.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved