Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Makassar dan Sulsel Tak Masuk, Deretan Daerah Rawan di Pilkada 2024

Di antaranya, Sampang, Bangkalan, Papua Pegunungan, Pegunungan Bintan, dan Sumatera Selatan disebutkan sebagai wilayah yang perlu diwaspadai.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kericuhan antarpendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) vs pendukung Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di luar arena debat kedua, kawasan sekitar Hotel Claro, Makassar, Ahad atau Minggu (10/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bawaslu RI memperkirakan sejumlah daerah akan menghadapi potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di antaranya, Sampang, Bangkalan, Papua Pegunungan, Pegunungan Bintan, dan Sumatera Selatan disebutkan sebagai wilayah yang perlu diwaspadai.

Sulawesi Selatan dan Makassar tak masuk.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menilai daerah-daerah tersebut berisiko tinggi mengalami ketegangan politik karena tingkat persaingan yang ketat dan kemungkinan terjadinya konflik antara pendukung calon kepala daerah.

“Kalau Madura, Sampang itu termasuk daerah paling rawan, terindeks kerawanan pilkada pada pilihan kepala daerah tahun ini, 2024,” ujar Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Ia juga menyoroti daerah lain yang perlu diwaspadai seperti Bangkalan, Nduga di Papua Pegunungan, dan daerah di Sumatera Selatan, terutama yang hanya memiliki dua pasangan calon.  

Bagja menekankan pentingnya pengawasan dan pendekatan dari kepolisian serta tokoh masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai.

“Apalagi di daerah yang calon pasangannya hanya dua. Itu tingkat kompetisinya sangat tinggi,” tuturnya.

“Itu yang kami harapkan apalagi kepolisian juga untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tim kampanye, untuk saling menjaga agar keadaan kali ini berlangsung damai,” kata Bagja.

Rahmat Bagja, mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.  

Bagja menyebutkan masalah-masalah seperti kurang ramahnya TPS terhadap disabilitas dan kesalahan pengertian terkait daftar pemilih tambahan atau pindahan menjadi perhatian utama.

“Potensi-potensi kerawanan, pertama, TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di form-nya,” ujar Bagja.

Bagja juga menyoroti kemungkinan terjadinya keterlambatan, yang seringkali disebabkan oleh kurang cepatnya persiapan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, ia mengingatkan ihwal penghitungan suara di awal sebelum pembukaan TPS juga berpotensi mengalami kesalahan, seperti kehilangan suara.

“Penghitungan suara di awal itu kan semua suara-suara yang masuk ke TPS dihitung kembali sebelum pembukaan TPS. Ada kehilangan satu atau bagaimana itu kemungkinan terjadi di TPS saja,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved