Bea Cukai Parepare Sulsel Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp2,3 M
Ratusan personel gabungan dari Polres, TNI, Brimob, dan instansi terkait siap amankan debat kandidat wali kota Palopo, Selasa (19/11/2024).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Parepare memusnahkan 1,6 juta batang rokok ilegal dan 398 liter minuman keras (miras) tanpa pita cukai.
Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024 dengan total nilai mencapai Rp 2,3 miliar.
"Rokok ilegal yang kami musnahkan sebanyak 1,6 juta batang, minuman keras ilegal 360 liter, dan sedikit makanan dan minuman impor ilegal. Itu semua hasil temuan kami selama periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024," kata Kepala KPPBC Kota Parepare, Dawny Marbagio, Selasa (19/11/2024).
Dawny mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut ditemukan di wilayah kerja Bea Cukai Parepare.
Meliputi Kabupaten Barru hingga Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Sebagian besar rokok ilegal ditemukan merata di seluruh wilayah kerja kami. Nilai keseluruhan barang ilegal ini mencapai Rp2,3 miliar," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara di sektor bea dan cukai.
"Ini adalah pekerjaan keras. Kami melaksanakan tugas dan kewajiban kami dalam melakukan pengawasan demi mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Hal ini sangat penting karena setiap tahun target penerimaan dari sektor cukai selalu meningkat," ucap Dawny.
Dawny juga menambahkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, Bea Cukai Parepare telah menghimpun penerimaan sebesar Rp 54,93 miliar atau 89,72 persen dari target penerimaan sebesar Rp 61,23 miliar.
"Salah satu upaya kami adalah melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan seluruh aparat TNI-Polri, koordinasi dengan kejaksaan, Pemda, Satpol PP, serta bagian perekonomian. Kerja sama ini membantu kami agar hasilnya optimal sepanjang tahun," jelasnya. (*)
Catat Syaratnya! Pemkot Parepare Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda |
![]() |
---|
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Pegadaian Area Parepare Hadiahkan Tabungan Emas untuk Nasabah Setia |
![]() |
---|
2 Kios Penggilingan Bumbu di Pasar Lakessi Parepare Terbakar |
![]() |
---|
Demo Depan Kantor DPRD Parepare, Jalan Trans Sulawesi Dialihkan |
![]() |
---|
Mahasiswa Pingsan Saat Demo Polisi, Langsung Dibopong Wakapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.