Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Logistik Pilkada 2024

KPU Bone Sulsel Kekurangan 6.903 Surat Suara Jelang Pilkada 2024

KPU Bone masih kekurangan 6.903 surat suara untuk Pilkada 2024, mempersiapkan distribusi ke kecamatan

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Wahdaniar
Kasubag Logistik KPU Bone, Agussalim. KPU Bone masih kekurangan 6.903 surat suara untuk Pilkada 2024. Logistik lainnya juga masih menunggu kedatangan 

TRIBUNBONE.COM, BONE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone masih kekurangan sekitar 6.903 surat suara untuk Pilkada Bone 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Logistik KPU Bone, Agussalim, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (17/11/2024).

"Kita masih kekurangan 6.903 surat suara, baik untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, maupun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bone," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya masih menunggu kedatangan jenis logistik lainnya.

"Selain surat suara, kita juga masih menunggu logistik lainnya seperti spidol, plastik, pulpen, dan lem," jelasnya.

"Dan kemarin (Sabtu), sudah ada yang tiba, seperti tanda pengenal untuk KPPS, saksi, dan tanda pengenal kotak," sambungnya.

Agussalim berharap logistik pilkada untuk Kabupaten Bone segera tiba.

"Semoga segera dikirimkan kekurangannya, karena kita juga perlu segera mendistribusikannya ke kecamatan," harapnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bone terdiri dari 27 kecamatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 590.923 jiwa.

Terdiri dari 283.277 laki-laki dan 307.646 perempuan.

Baca juga: Bawaslu Bone Sulsel Ajak Warga Awasi Politik Uang di 27 Kecamatan

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved