BPOM Peringkat Dua Pelayanan Publik dari Ombudsman, Taruna Ikrar: Ini Jadi Motivasi Raih WLA
BPOM peringkat kedua kategori lembaga pelayanan publik terbaik dengan nilai 94,94.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI meraih penghargaan dari Ombudsman.
BPOM peringkat kedua kategori lembaga pelayanan publik terbaik dengan nilai 94,94.
Penerimaan penghargaan diwakili Sekretaris Utama BPOM Jayadi.
"Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada zona hijau dan turunnya jumlah pada zona kuning dan merah," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat penerimaa penghargaan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penilaian ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan.
Wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Sedangkan waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024.
BPOM berhasil meraih juara 2 berkat kerja keras dan kerja ikhlas semua pihak.
Terkait pengawasan BPOM di bawah kepemimpinannya, Taruna Ikrar bertekad bahwa BPOM akan menjadi salah satu regulator yang memiliki kapasitas dengan kompetensi dan reputasi global.
Hal tersebut tentunya membutuhkan semangat dan dukungan dari seluruh pegawai BPOM dari Sabang sampai Merauke.
“Selain berusaha, kita sama-sama berdoa agar BPOM bisa menjadi WHO-Listed Authority (WLA) di tahun depan,”
harap Taruna Ikrar.
Mantan Aktivis Cipayung: DPR Harus Intropeksi Diri, Jangan Cuci Tangan |
![]() |
---|
Penyebab Pelantikan Organisasi Barisan Jokowi Batal Digelar, 'Jakarta Masih Tegang' |
![]() |
---|
Jakarta Tegang, Tabe' Acara Pelantikan Organisasi Barisan Jokowi Batal |
![]() |
---|
Affan Dilindas Rantis, Komunitas Ojol Luwu Suarakan Duka |
![]() |
---|
Mengenal Fungsi Kendaraan Taktis Brimob Pelindas Drivel Ojek Online di Jakarta, Berat 12 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.