Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI AD

Jenderal Maruli Simanjuntak, Sosok Prajurit Pernah Digendong Prabowo Subianto

Prabowo Subianto pun pernah mencari Maruli Simanjuntak saat Retreat Kabinet RI di Akademi Militer Magelang,

Editor: Muh Hasim Arfah
tni
Prabowo pun pernah mencari Maruli Simanjuntak saat Retreat Kabinet RI di Akademi Militer Magelang, Provinsi Jawa Tengah, akhir bulan lalu.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Jenderal TNI Maruli Simanjuntak adalah kepala staf Angkatan Darat (KSAD). 

Ia adalah prajurit dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. 

Prajurit elite TNI ini adalah sosok yang pernah digendong Presiden Prabowo Subianto

Prabowo pun pernah mencari Maruli Simanjuntak saat Retreat Kabinet RI di Akademi Militer Magelang, Provinsi Jawa Tengah, akhir bulan lalu. 

“Mana Maruli, beliau bintang empat dan juara Judo Asean Tenggara,” ujar Prabowo. 

Prabowo pun mengingat, dia pernah menggendong Maruli. 

“Satu-satunya perwira yang digendong Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ujarnya. 

Prabowo menggendong Maruli saat masih berpangkat Kolonel. 

Maruli Simanjuntak adalah seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Maruli merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 yang berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. 

Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Presiden Joko Widodo menaikkan pangkat Letjen Maruli Simanjuntak yang dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 29 November 2023. 

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Sebelumnya, Maruli berpangkat Letnan Jenderal TNI dan menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad). 

Adapun pelantikan Maruli berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved