Susno Duadji Nilai Sanksi Kapolsek Baito Belum Cukup, Supriyani Tak Bersalah Tapi Dipenjara
Ia berpendapat Kapolsek Baito telah melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, Iptu MI sudah menerima uang damai Rp2 juta dari yang diminta sebesar Rp50
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pemerasan terhadap guru Supriyani juga menjadi perhatian mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji.
Susno Duadji apresiasi pencopotan Iptu Muhammad Iidris dari jabatan Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pencopotan itu buntut permintaan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani vs orangtua murid SD.
Ia memastikan, pencopotan Kapolsek Baito itu menandakan ada kesalahan dalam penyidikan.
Hal itu membuktikan Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim, D.
"Tindakannya bagus, cepat mengambil keputusan. Tapi, baru sampai pada pelanggaran etika ya," kata Susno dalam wawancara bersama Nusantara TV, Senin (11/11/2024).
"Ini saja mendukung, bahwa ada kesalahan dalam penyidikan dan sebagainya. Menyatakan Supriyani memang tidak bersalah. Karena tidak bersalah, maka itu (Supriyani) dituntut bebas," imbuh dia.
Meski demikian, Susno menilai sanksi terhadap Kapolsek Baito tak cukup hanya dengan pencopotan dari jabatannya.
Ia berpendapat Kapolsek Baito telah melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, Iptu MI sudah menerima uang damai Rp2 juta dari yang diminta sebesar Rp50 juta.
"Tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan. Tapi, pidana telah terjadi. Apakah dia sudah menerima suap? Kalau dia menerima suap, itu tindak pidana korupsi," jelas Susno.
"Karena terungkap di medsos, mintanya sekian puluh juta, baru dibayar Rp2 juta dan sudah diterima, itu korupsi," lanjut dia.
Karena itu, Susno menegaskan pelaku korupsi harus diproses secara pidana.
Hal itu, lanjut Susno, sekaligus bisa untuk memberi pelajaran pada anggota Polri yang lain agar tidak bersikap sembrono.
"Karena itu korupsi, tidak cukup dicopot dari jabatan, harus diproses pidana."
"Sangat baik untuk memberi pelajaran kepada anggota Polri supaya tidak sembarangan melakukan perbuatan yang nyeleneh-nyeleneh," kata Susno.
| 'Sekarang yang Paling Penting Itu Adalah Apakah ijazah yang Dipegang Pak Jokowi Itu Sah apa Tidak?' |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
|
|---|
| Bareskrim Klaim Ijazah Jokowi Asli, Giliran Jenderal Bintang 3 Pertanyakan Ijazahnya Sah atau Tidak |
|
|---|
| Masalah Baru Brigjen Djuhandhani Dirtipidum Polri Usai Klaim Ijazah Jokowi Asli, Alumni Akpol 1991 |
|
|---|
| Sosok Jenderal Bintang 3 Mantan Penyidik Bongkar 'Celah' Bareskrim Soal Klaim Ijazah Jokowi Asli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-dan-Kapolsek-Baito-Iptu-Muh-Idris1.jpg)