Sosok Ujang Sutisna Hakim Tuntut Bebas Guru Supriyani, Punya Harta Hampir Rp1 M
Supriyani dituntut bebas dengan alasan tidak ada sifat jahat dalam diri guru SDN 4 Baito itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ujang Sutisna hakim tuntut bebas guru Supriyani.
Supriyadi merupakan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (11/11/2024).
Supriyani dituntut bebas dengan alasan tidak ada sifat jahat dalam diri guru SDN 4 Baito itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna mengatakan, ada beberapa alasan sehingga guru Supriyani dituntut bebas.
Baca juga: Penyebab Iptu Muh Idris Dicopot Jabat Kapolsek Baito Kasus Guru Supriyani, Kapolri Turun Tangan
Seperti Supriyani telah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun sejak 2009.
Selain itu, Supriyani juga dinilai sopan selama persidangan, dan masih memiliki dua anak kecil yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, walaupun perbuatan terdakwa adalah pidana dapat dibuktikan, akan tetapi perbuatannya tersebut tidak dapat dibuktikan adanya sifat jahat. Oleh sebab itu, terdakwa tidak dapat dikenakan pidana," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan.
Untuk itu, JPU memohon majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas terhadap Supriyani.
"Kami penuntut umum Kejadi Konawe Selatan menuntut supaya majelis hakim PN Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menuntut Ibu Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ucapnya.
Profil Ujang Sutisna
Ujang Sutisna tergolong baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konsel.
Ia mendapatkan tugas barunya itu pada Jumat 21 Juni 2024.
Pria berkacamata itu menggantikan Herlina Rauf.
Ujang Sutisna sendiri sudah memiliki pengalaman kerja lebih dari 30 tahun di institusi Kejaksaan.
Profil Alvin Akawijaya Bupati Buton Dilaporkan Hilang oleh Warganya, Ayahnya eks Gubernur Sultra |
![]() |
---|
GM PLN UIP Sulawesi dan Gubernur Sultra Bahas Sinergi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
![]() |
---|
BBM di Bone Dijual ke Sulawesi Tenggara dan Morowali, Oknum Aparat Desa Disebut Jadi Mafia |
![]() |
---|
Kok Bisa? Litao DPO Kasus Pembunuhan 11 Tahun Silam Malah Terpilih Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
4 Kecamatan di Kolaka Terima Kendaraan Sampah dari PT Vale |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.