Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKBP Febry Sam Kapolres Konsel Copot Dua Polisi Pemeras Guru Supriyani, Jebolan Akpol 2005

AKBP Febry Sam mencopot Iptu Muh Idris menjabat Kapolsek Baito dan Aipda Amiruddin sebagai Kanit Reskrim Polsek Baito.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SANOVRA
AKBP Febry Sam dan Iptu Muh Idris. AKBP Febry Sam mencopot Iptu Muh Idris kasus guru Supriyani. 

 Harapan ini karena dari beberapa fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi tidak ada bukti kuat yang menyebut Supriyani melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orangtua korban.

"Kami berharap berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada bukti yang membuktikan ibu Supriyani telah melakukan pemukulan," katanya, Minggu (10/11/2024).

"Sehingga kami berharap JPU bisa menuntut bebas ibu Supriyani," lanjut Andri Darmawan menambahkan.

Menurut Andri, tuntutan bebas karena sesuai peraturan Jaksa Agung, jika kasus yang bergulir tidak ada bukti selama persidangan, maka JPU menuntut bebas.

"Saya pikir ini bukan sesuatu yang haram, karena itu sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung. Kalau bukti-bukti tidak bisa membuktikan dakwaan JPU pada saat persidangan, maka dituntut bebas," jelasnya.

Andri mengungkapkan, saat ini Supriyani berada di Kota Kendari dan sedang dalam pengawasan tim kuasa hukum.

"Karena memang kemarin ada banyak pihak-pihak yang mencoba menggiring-giring mau bertemu dengan Supriyani," ujar Andri.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved