Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Agus Andrianto Pecah Jenderal Bintang 4 Setelah Mundur dari Polri, Jabatannya Setara Kapolri

Saat mundur dari Polri, Agus Andrianto, masih berstatus jenderal bintang tiga atau Komjen.

Editor: Sudirman
Ist
Agus Andrianto. Agus Andrianto kini naik pangkat jadi jenderal bintang empat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.

Sebelum menjabat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menjabat Wakapolri.

Ia mundur dari Polri setelah ditunjuk Prabowo Subianto menjabat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.

Saat mundur dari Polri, Agus Andrianto, masih berstatus jenderal bintang tiga atau Komjen.

Tak sampai sebulan mundur dari Polri, Agus Andrianto kemudian menerima kebaikan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Mantan Wakapolri Agus Andrianto Pecah Telur, Prabowo Naikkan Pangkatnya Jadi Jenderal Bintang 4

Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

 “Besok ada acara pelepasan Pak Wakpolri yang lama Pak Agus Andrianto kebetulan beliau mendapatkan jabatan Menteri (Imigrasi dan Permasyarakatan), kebetulan beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan),” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan pangkat jenderal kehormatan itu diberikan atas apa yang sudah diberikan Agus Andrianto untuk Korps Bhayangkara selama bertugas.

“Karena beliau berdedikasi dikepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri,” urainya.

Sandi menyebut acara pelepasan Agus Andrianto sebagai Wakapolri bakal digelar besok Rabu (12/11/2024).

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan bintang satu tingkat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Dengan kenaikan pangkat tersebut Agus kini menjadi Jenderal Kehormatan (HOR) bintang empat kepolisian.

Kenaikan pangkat Agus tersebut diketahui dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

"Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini," bunyi petikan Keppres tersebut seperti dilihat Tribunnews, Selasa, (12/11/2024).

 Keppres tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved