Guru Supriyani
Karier Iptu Idris dan Aipda Wibowo Hasyim Terancam Usai Peras Supriyani, Kapolri Keluarkan Perintah
Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap guru Supriyani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Iptu Muhammad Idris Kapolsek Baito dan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dalam masalah besar.
Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap guru Supriyani.
Supriyani adalah guru yang dituduh aniaya murid SD yang merupakan anak Aipda Wibowo Hasyim.
Dalam sidang terungkap, jika Suriyani dimintai Rp50 juta sebagai uang damai.
Namun sebagai guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan, Supriyani tak punya uang sebesar permintaan oknum polisi tersebut.
Hal itu membuat Aipda Wibowo Hasyim tak mencabut laporannya.
Kini kasus penganiyaan tersebut sedang dalam tahap penuntutan.
Namun Jaksa Penuntut Umum, menuntut Supriyani dengan hukuman bebas.
Pasalnya, bukti Supriyani aniaya anak Wibowo Hasyim tak cukup jelas.
Setelah tuntutan bebas itu, kini giliran oknum polisi sedang dalam masalah.
JenderalListyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian khusus terhadap dugaan permintaan uang dalam kasus guru honorer Supriyani.
Jenderal Listyo mengungkapkan, terdapat isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Ini juga kami turunkan Propam untuk mendalami kemudian menjadi jelas apakah fakta seperti itu atau sebaliknya," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI secara virtual pada Senin (11/11/2024).
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah melakukan enam kali upaya mediasi oleh penyidik, namun belum mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, mediasi juga difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, di mana kedua belah pihak sempat sepakat untuk berdamai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Iptu-Muhammad-Idris-Kapolsek-Baito-dan-Aipda-Wibowo-Hasyim.jpg)