Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone

Bawaslu Bone Lantik 1.326 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Bawaslu Bone lantik 1.326 PTPS untuk awasi Pilkada 2024. Ketua Bawaslu mengingatkan pentingnya koordinasi dan integritas dalam pengawasan. .

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Bone, Alwi. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Sebanyak 1.326 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik untuk bertugas mengawasi di 1.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bone, Alwi, saat dikonfirmasi oleh Tribun-Timur.com, Senin (11/11/2024).

"Jumlah PTPS itu sekitar 1.326 orang, sedangkan untuk PKD ada 372 orang dan Panwascam 81 orang, yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bone," ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pengawas Pilkada 2024 untuk saling berkoordinasi demi kelancaran pemilu.

"Saya selalu tekankan kepada mereka bahwa Pilkada adalah milik kita bersama, maka kita harus siap siaga dalam pengawasan," ujarnya.

"Juga mari kita lakukan bersama-sama, bergandengan tangan, bahu membahu, berkolaborasi, dan gotong-royong mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang sukacita, aman, damai, tertib, berintegritas, jujur, dan adil," sambungnya.

Selain itu, Alwi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan apel siaga pengawasan untuk menciptakan pilkada yang damai.

"Mereka juga harus saling berkoordinasi, utamanya PTPS yang harus melaporkan kepada PKD jika ada temuan di TPS yang berpotensi menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyampaian informasi  berjenjang, mulai dari PTPS ke PKD, kemudian ke Panwascam, diharapkan dapat mengurangi potensi PSU di Kabupaten Bone.

Tahapan Pilkada 2024


Persiapan


-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024


-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024


-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024


-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved