Bandar Judi Kupon Putih di Sinjai Ditangkap, Kantongi Rp 50 Ribu per Nomor
Tim Resmob Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi perjudian kupon putih di area Pasar Sinjai.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Dalam pemeriksaan terhadap akun daring AR, polisi menemukan bahwa pelaku aktif menggunakan beberapa situs judi daring untuk aktivitas judi kupon putih.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sinjai berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka perjudian di wilayah Sinjai, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin terjaga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar mereka," katanya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ceramah di Masjid HM Takdir Hasan, Prof Dr KH Firdaus Muhammad Ajak Jaga Kata Tak Sebar Hoaks |
![]() |
---|
Muammar Gandi, Anak Rusdi Masse Garap Basis Partai NasDem |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
Hasil Visum Tegaskan Guru SMAN 1 Sinjai Terbukti Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi |
![]() |
---|
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.