Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debat Pilgub Sulsel

Andi Sudirman Halangi Pembangunan Stadion Barombong, Danny Pomanto Ungkap di Debat Pilgub Sulsel

Calon Gubernur Sulsel 2024 Danny Pomanto mengaku dua kali permintaannya melanjutkan pembangunan Stadion Barombong ditolak Andi Sudirman.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Debat panas Danny Pomanto dan Andi Sudirman soal Stadion Barombong saat sesi Debat Pilgub Sulsel 2024 kedua di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024). 

Ia pun menjelaskan, Stadion Mattoangin digusur, Barombong tak dibangun dan Stadion Sudiang tak jelas. 

“Pemerintah kota dua kali datang ke bapak meminta. Kalau memang saya lihat postur anggaran bapak tak memungkinkan. Postur anggaran pemerintah kota belanja modal 33 persen,” katanya. 

“Tapi sayang bapak menolak, persoalan audit kontruksi saya sudah bicara dengan pemerintah PU untuk turunkan tim. Seandainya bapak serahkan maka, saya akan selesaikan. Persoalan stadion adalah persoalan kita semua. Tungguma kita bangun stadion,” ujarnya.

Pernyataan Danny ini bermula ketika Calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Azhar Arsyad memberikan pertanyaan soal rencana pembangunan Stadion Mattoangin yang mangkrak. 

“Mengapa anda tak melanjutkan pembangunan stadion,” ujarnya. 

Andi Sudirman Mengaku Peduli PSM Makassar

Mendapat pertanyaan seperti itu, Andi Sudirman mengatakan, saat ia menjadi Gubernur Sulsel, dirinya sudah pernah pembangunan stadion sebanyak dua kali.

"Hal itu sebagai bukti bahwa kita melaksanakan (akan membangun stadion)," katanya salam debat.

Ia mengaku, Kota Makassar sempat meminta untuk mengambil alih pembangunan stadion tersebut namun tidak diberikan.

"Saya berpikir, kalau berpikir kalau jembatan Barombong saja tidak selesai bagaimana dia mau selesaikan itu (stadion)," ungkapnya.

Suasana debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Minggu (10/11/2024).
Suasana debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Minggu (10/11/2024). (Tribun-Timur.com/Abdiwan)

Menurut Andi Sudirman, dalam penganggaran RPJMD terbagi dengan pemerintah pusat, dimana pusat memiliki kewenangan 70 persen dalam RPJMD tertulis.

"Kenapa, karena ini bukan negara kecil, itu ada termaktub di dalam RPJMD kita waktu 2018-2023 kemarin, ini harus dipahami juga," ujarnya.

Berikutnya, kata Sudirman, saat ingin kembali membangun stadion, mereka kembali mendapatkan masalah dimana kapasitas dari stadion harus dikurangi.

"Sehingga kita butuh waktu lagi kan 1 tahun, kenapa, karena Makassar bilang ini tidak sesuai lainnya, harus diganti, jadi kita desain ulang kan, ya itu butuh waktu lagi kita ulang dan itupun kami masih sempat lelang dua kali," kata Sudirman.

"Kalau saya mau lakukan hal seperti itu saya bisa saja bila oke, kita langsung tunjuk saja, tapi saya tidak mau jangan sampai kita dicurigai juga," tambah dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved