Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Tanggapan Maxie Skincare Masuk Daftar Produk Berbahaya Polda Sulsel

Maxie Skincare klarifikasi setelah namanya tercatat dalam daftar skincare disita Polda Sulsel..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Konsultan Maxie Glow yang saat ini bernama Maxie Skincare, Andi Raja Nasution 

"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan satu obat tradisional atau bahan alami," kata Hariani.  

"Semua hasil uji berdasarkan data laboratorium, jadi tidak ada perkiraan, semuanya berdasarkan bukti ilmiah," jelasnya.  

Hariani menyebutkan bahwa produk kosmetik mengandung bahan berbahaya adalah milik Fenny Frans.  

"Produk FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream terbukti mengandung merkuri," ujarnya.

Meski begitu, Hariani mengonfirmasi bahwa kedua produk tersebut sudah terdaftar di BPOM, namun masih mengandung bahan berbahaya.

Produk lain  mengandung bahan berbahaya adalah Raja Glow My Body Slim, mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat yang digunakan untuk menurunkan berat badan dan seharusnya tidak ada pada produk kosmetik.  

Selain itu, beberapa produk dari Mira Hayati juga ditemukan mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar BPOM.  

Pernyataan Kapolda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa enam produk kosmetik disita oleh Ditkrimsus sangat berbahaya bagi kesehatan.  

"Ini adalah kasus yang meresahkan masyarakat. Kami bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengamankan produk-produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya," kata Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).  

Menurutnya, enam produk kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya setelah dilakukan penyelidikan dan uji laboratorium oleh BPOM.  

"Produk-produk tersebut termasuk FF, RG, MH, MG, BG, dan NRL. Ada banyak item dari produk-produk ini yang beredar di Sulsel," jelasnya.  

Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang memproduksi kosmetik berbahaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah produk kosmetik berbahaya dirilis oleh Polda Sulsel pada Jumat (8/11/2024), termasuk produk dari Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), dan Ratu Glow (RG), yang dinyatakan mengandung merkuri. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved