Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Tanggapan Maxie Skincare Masuk Daftar Produk Berbahaya Polda Sulsel

Maxie Skincare klarifikasi setelah namanya tercatat dalam daftar skincare disita Polda Sulsel..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Konsultan Maxie Glow yang saat ini bernama Maxie Skincare, Andi Raja Nasution 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Konsultan Maxie Glow, kini bernama Maxie Skincare, Andi Raja Nasution, angkat bicara mengenai enam merek kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya dirilis Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Enam merek kosmetik dipaparkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Menurut Andi Raja, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengambil sampel dari 66 item produk. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium BBPOM Makassar, hanya tiga merek dinyatakan mengandung bahan berbahaya.

"Sedangkan Maxie Glow, yang kini bernama Maxie Skincare, bersama dua merek lainnya, dinyatakan negatif (tidak mengandung bahan berbahaya)," kata Andi Raja Nasution, Owner Maxie Skincare, melalui konsultan kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Pria akrab disapa ARN ini menjelaskan bahwa dari tujuh produk Maxie Skincare, semuanya telah menjalani pemeriksaan oleh BPOM.  

Baca juga: Skincare Fenny Frans Positif Merkuri dan Raksa, Kok Bisa Lolos BPOM?

"Berdasarkan data yang kami terima, ada tujuh produk Maxie yang diuji sampelnya oleh BPOM," ujar Andi Raja.  

"Pengambilan sampel dilakukan pada 28 Oktober 2024. Hasilnya, ketujuh produk Maxie tersebut dinyatakan negatif," lanjutnya.  

Dengan demikian, produk Maxie Skincare dinyatakan bebas dari kandungan berbahaya seperti merkuri.

Pihak Maxie Skincare mengklarifikasi untuk memastikan agar nama brand mereka tetap baik di mata publik.  

"Kami ingin klarifikasi agar nama Maxie Skincare tidak dianggap berbahaya oleh konsumen," jelas ARN.  

"Ini sangat berpengaruh pada konsumen jika produk dianggap mengandung bahan berbahaya, padahal kenyataannya tidak demikian," tambahnya.

Penjelasan Kepala BPOM Makassar 

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium terhadap produk kosmetik dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.  

Hariani dalam paparannya mengatakan bahwa produk kosmetik diuji Laboratorium tersebut adalah produk skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved