Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UNM Asal Luwu jadi Korban Kekerasan Senior saat Pengkaderan, Komdis Masih Investigasi

Kronologi bermula ketika mahasiswa angkatan 2023 itu mengikuti pengkaderan himpunan pada 18-20 Oktober 2024 di Villa Karaeng Sawi

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
Kolase foto Sukariono Adi Wibowo mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan (PTSP), Fakuktas Teknik (FT), Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi korban kekerasan yang dilakukan seniornya di kampus. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sukariono Adi Wibowo mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan (PTSP), Fakuktas Teknik (FT), Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi korban kekerasan dilakukan seniornya di kampus.

Kronologi bermula ketika mahasiswa angkatan 2023 itu mengikuti pengkaderan himpunan pada 18-20 Oktober 2024 di Villa Karaeng Sawi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Di malam terakhir pengaderan, korban bersama 32 orang teman kelompoknya diminta untuk berjalan melewati pos-pos yang dijaga oleh senior jurusannya sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Tidak berselang lama, perlakuan tidak mengenakkan diterima mahasiswa asal Kabupaten Luwu itu.

Salah satu seniornya mendaratkan pukulan tepat di bagian perut Sukariono diikuti dengan tamparan yang mengarah ke bagian wajahnya.

"Setelah saya merunduk, pelaku kembali memukul dan mengenai mata kiri saya," aku korban lewat keterangan tertulisnya.

Akibat insiden itu, korban merasa pusing dan sakit di bagian kepala.

Mata kiri Sukariono juga terlihat memerah menyerupai gumpalan darah.

Salah satu kolega korban, Dadang mengaku, usai insiden itu Sukariono sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

"Kemudian setelahnya kami bawa ke RSUP Wahidin untuk diperiksa karena korban mengeluh penglihatannya terganggu," jelasnya, Sabtu (9/11/2024).

Kata Dadang, pihaknya yang tidak terima melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum senior PTSP ke kepolisian dan pihak fakultas pada 22 Oktober 2024.

"Hanya saja, belum ada keseriusan dari pihak kepolisian dan kampus untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal, ini bisa jadi preseden buruk bagi nama baik UNM," keluhnya.

Sebab menurutnya, setelah pemanggilan Komisi Disiplin Jurusan PTSP di akhir Oktober lalu, belum ada hasil keputusan yang dikeluarkan otoritas kampus kepada pelaku.

"Komisi Disiplin Jurusan PTSP sempat mengeluarkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku berinisial S di tanggal 30 Oktober kemarin. Tapi sampai sekarang kita tidak tahu apa sanksi atau keputusan yang diberikan," beber Dadang.

Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas FT UNM, Mustari S Lamada mengaku, pihaknya sedang melakukan sidang komisi disiplin kepada terduga pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved