Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Ini 4 Jenis Pelanggaran Potensi Terjadi di Hari Pemungutan Suara Pilkada Bulukumba

KPU menggelar simulasi pemilihan calon bupati dan calon gubernur di Gedung Bersama, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (9/11/2024)

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Simulasi pemungutan suara di Gedung Bersama, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sejumlah pelanggaran berpotensi dilakukan calon pemilih di hari pemungutan suara di Pilkada Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Itu mengemuka pada simulasi pemilihan calon bupati dan calon gubernur di Gedung Bersama, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (9/11/2024).

Jenis pelanggaran itu seperti adanya calon pemilih yang membawa atribut media kampanye ke lokasi pencoblosan.

Ada calon pemilih yang tak membawa identitas surat undangan memilih, meski terdaftar dalam daftar pemilih.

Ada calon pemilih membawa telepon dalam bilik suara.

Dan tidak tertib dalam area pencoblosan.

Selain itu, ada disabilitas tak mendapat pendamping dari keluarga.

"Kekurangan dan masalah yang terungkap dalam pemungutan suara pada simulasi ini akan diantisipasi saat pencoblosan nanti 27 November," kata Anggota KPU Bulukumba, Syamsul.

Kegiatan simulasi ini juga diikuti oleh tim dari dua pasangan calon bupati Bulukumba.

Kegiatan ini juga dipantau langsung pihak Polres, Kodim 1411 Bulukumba dan pihak Pemkab.

Dalam kegiatan ini melibatkan PPK dan PPS se-Kabupaten Bulukumba.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved