Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terima 22 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Apa yang Bakal Dilakukan Bawaslu?

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Ketua Bawaslu Bone, Alwi   

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mengungkapkan bahwa selama tahapan Pilkada 2024, pihaknya telah menerima 22 laporan terkait dengan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Ia merinci, dari 22 laporan tersebut, mayoritas berkaitan dengan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sebanyak 22 laporan tersebut, di antaranya 9 oknum ASN sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan 6 orang lainnya akan segera menyusul," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya 3 temuan tindak pidana, di mana 2 di antaranya tengah diproses di pengadilan.

"Sementara satu temuan lainnya masih dalam tahap penyidikan," sambung Alwi.

Untuk kasus terkait netralitas Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, satu laporan telah dilanjutkan ke Penjabat (Pj) Bupati Bone untuk diproses lebih lanjut.

"Tiga laporan lainnya juga akan segera dilaporkan," tandasnya.

Alwi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap sabar dan berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk kecurangan yang ditemukan selama tahapan Pilkada 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved